Gadung Roboh di Cideng Jakarta Pusat

Penyebab Bangunan Roboh di Jakpus, Polisi Duga SOP Pembongkaran Tidak Tepat

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, menjelaskan pihak kontraktor diduga lalai saat melakukan perobohan bangunan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta, saat ditemui di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). 

"Kalau dari aturan harus berizin. Itu aturannya sudah tegas," lanjutnya.

Nantinya, kata Fauzi, pihak Kecamatan Gambir akan melaporkan hal tersebut kepada Satuan Pelaksana dari Dinas Citata DKI Jakarta.

"Nanti kami akan buat laporan dan kami serahkan kepada Satpel Citata. Nanti mereka akan menentukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Fauzi.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, banguan tersebut roboh pada sekira pukul 15.50 WIB, kemarin (3/9/2020).

Arus lalu lintas bus Transjakarta pun terdampak dan sempat dipindahkan.

Namun, jalur bus Transjakarta di Halte Tarakan kini beroperasi kembali.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved