Wanita di Sumbar Ditelanjangi Warga, Miris Anak Kecil Ternyata Ikut Mengarak Korban Keliling Kampung
Seorang wanita di Pasaman, Sumatera Barat menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh warga.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita di Pasaman, Sumatera Barat menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh warga.
Wanita tersebut dipaksa melepaskan pakaiannya.
Tak cuma itu dalam kondisi tak berbusana lengkap, wanita tersebut diarak oleh warga keliling Desa di siang hari.
TONTON JUGA
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020).
Peristiwa tersebut terjadi karena warga menduga wanita itu melakukan perbuatan mesum.
Saat ini polisi sudah diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurut penuturan warga, wanita tersebut dan pasangannya sudah pernah terpergok berbuat mesum dan akhirnya mendapatkan peringatan dari warga.
• Ayu Ting Ting Dikaitkan dengan Raffi dan Nagita, Ayah Rozak Murka: Keluarga Dia Akan Dapat Balasan!
Namun rupanya pada Minggu (30/8/2020) keduanya kembali melakukan perbuatan serupa, sehingga membuat warga setempat geram.
"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan," jelas Stefanus.
"Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh Ninik Mamak dan dinikahkan," imbuhnya.
Meski kasus itu sudah diselesaikan pengurus adat dengan cara menikahkan korban.
• Cuma Butuh Lima Menit Opick Buatkan Lagu untuknya, Raffi Ahmad dan Nagita: Demi Allah Bagus Banget
Namun polisi tetap menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga setempat.
Pasalnya saat peristiwa tak manusiawi itu terjadi, anak-anak kecil ikut turut mengarak korban keliling desa.
Terlebih lagi, saat mengarak korban tanpa memakai baju itu juga sempat direkam dan disebarluaskan warga di media sosial.
"Kalau pasangan ini sudah dinikahkan. Untuk unsur pidana sedang diselidiki polisi terkait penyebaran video ini di media sosial," kata Stefanus.
• Gideon Tengker Pernah Merengek Minta Dibelikan Motor Ratusan Juta, Nagita & Raffi Ahmad Bereaksi Ini
Sebagai informasi, rekaman video yang memperlihatkan korban diarak tanpa busana itu sempat diunggah warga di YouTube.
Meski sekarang video tersebut telah dihapus, namun belakangan diketahui telah viral di grup WhatsApp.
Kasus Serupa
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok warga kembali terjadi.
Kali ini menimpa sepasang remaja RN (28) dan MA (20), yang dituding telah berbuat mesum di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Sabtu (11/11/2017) malam.
Perilaku yang bikin miris tersebut direkam dan videonya beredar beredar di media sosial.
Lantas apa alasan warga berspekulasi menyebut sepasang remaja tersebut sedang mesum?
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, menjelaskan kronologi mengapa RN dan MA bisa berada di satu tempat yang sama sehingga digerebek warga.
Diketahui RN dan MA merupakan pasangan kekasih.
Malam itu, MA menelepon RN dan minta dibelikan makanan.
Makanan datang, MA kemudian menyantapnya. Saat itu juga ada sekumpulan warga yang melakukan penggerebekan.
"Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi," ujar Sabilul, Senin (13/11/2017).
Ketika warga datang, pintu kontrakan sebenarnya dalam kondisi terbuka.
Namun sekelompok warga yang main hakim sendiri itu memaksa RN dan MA untuk mengaku telah berbuat mesum.
"Dan dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku, 'kamu ngapain? kamu berbuat zinah'," ujar Sabilul.
Melansir dari Kompas.com, Sabilul menjelasan sepasang remaja tersebut tidak berbuat mesum.
Warga salah paham karena melihat RN dan MA berada di satu kontrakan pada malam hari.
"Bukan pasangan mesum ya," ujar Sabilul.
Sungguh miris perilaku sekelompok warga ini, mereka memaksa RN dan MA mengaku telah berbuat mesum.
Malah, RN sampai dicekik dan MA diperlakukan sangat tidak manusiawi.
"Itu si laki-laki dicekek lehernya dan si perempuan ini dibuka bajunya, dipaksa ditelanjangi," kata Sabilul.
Masih melansir dari Kompas.com, petugas sudah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri.
"Enam orang yang diamankan, termasuk Ketua RT dan Ketua RW," kata Sabilul.
Pihak kepolisian juga sedang melakukan pencarian terhadap siapa pembuat dan penyebar video tersebut.
Pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan.
(TribunJakarta/Kompas)