Tangkap Penyanyi Reza Artamevia, Polisi Sita Narkoba
Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait narkoba.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menuturkan Reza Artamevia ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.
"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.
"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Reza Artemevia.
Nantinya, pihak kepolisian akan menjelaskan lebih lanjut usai melakukan pemeriksaan.
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap penyanyi senior Reza Artamevia terkait kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan ya," ucapnya.
