Bakar Rumah Orangtua Kekasih Dini Hari Karena Tak Dapat Restu, Pria di Mataram: Saya Sakit Hati

Gara-gara emosi, I Gede Wiyadnya (43) kalap membakar rumah S (30), perempuan idamannya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Suharno
Kompas/Fitri R
Gede (43) warga Karang medain Kota Mataram, tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah kekasih /pacarnya di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram, ditangkap Polresta Kota Mataram. 

Ungkapan itu, menurut Hanifa, diduga memicu emosi pelaku dan berbuat nekat.

“Karena perlakukan itu korban bilang belum jadi suami sudah bertindak kasar,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dibunuh di sebuah hotel di Jalan di Jalan KS Tubun, Kota Bontang.

Pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.

Viral Video Bocah di Bantul Terbawa Layangan hingga 3 Meter

Setelah itu, pelaku mencekik dan membekap menggunakan bantal hingga tewas kehabisan napas.

H lalu melarikan diri.

Sementara itu, usai melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

H sempat mencoba bunuh diri dengan minum obat anti nyamuk saat hendak ditangkap polisi.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan polisi.

Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Reza Artamevia Bacakan Permintaan Maaf Lewat Sepucuk Surat

"Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia.

Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. 

(TribunJakarta/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved