Soal Peti Mati Covid-19, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat: Bukan untuk Menakuti Masyarakat

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah meletakkan sejumlah peti mati Covid-19 di delapan wilayah kecamatan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Kalisari yang memilih sanksi masuk peti mati di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah meletakkan sejumlah peti mati Covid-19 di delapan wilayah kecamatan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan peti mati Covid-19 bukan untuk menakuti masyarakat.

Namun, itu hanya sebagai monumen peti mati Covid-19 agar masyarakat sadar dengan adanya virus corona mematikan tersebut.

"Peti mati bukan untuk menakuti masyarakat. Itu hanya sebagai monumen untuk mengingatkan kita semua soal Covid-19," kata Irwandi, saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Kunci Kantor Pegadaian di Pondok Kelapa Tercebur Selokan, Damkar Turun Tangan Evakuasi

"Karena sampai hari ini, masih ada jumlah yang terpapar berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Mengutip laman resmi milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, jumlah total kasus positif Covid-19, 46.691 orang.

Data tersebut dilihat pada pukul 08.30 WIB, Senin (7/9/2020).

Irwandi mengatakan, masyarakat sebaiknya disiplin menerapkan protokol kesehatan perihal Covid-19.

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Bekasi Sambangi Panti Asuhan dan Pelaku UMKM

"Tolong pakai masker, cuci tangan, dan saling jaga jarak jika berada di area transportasi umum," imbau Irwandi.

"Kita berharap virus Covid-19 ini selesai agar tidak ada lagi kesusahan selama pandemi ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved