Cleaning Service di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Dihabisi Teman Seatap Karena Game Online

Setelah bunuh teman sekamarnya, pria yang bekerja sebagai cleaning service berinisial MI (18) bersembunyi di pesawahan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat merilis pelaku pembunuhan akibat sakit hati karena dihina saat kalah main game online, Rabu (9/9/2020).(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah bunuh teman sekamarnya, pria yang bekerja sebagai cleaning service berinisial MI (18) bersembunyi di pesawahan.

Namun meskipun bersembunyi, MI tetap ketahuan juga dan ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Beberapa saat sebelum bersembunyi, MI rupanya melakukan suatu kejahatan.

Teman satu atapnya berinisial RD (22) yang bekerja sebagai cleaning servide juga tewas dihabisi MI.

MI dan RD tinggal bersama di bengkel AC, Jalan Letjen S Parman No. 101, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sakit Tenggorokan Bikin Enggak Nyaman? Pahami Penyebab, Gejala, hingga Kapan Harus ke Dokter

Karena tinggal bersama, MI dan SD sering main bareng game online.

Tak hanya itu, mereka juga berasal dari daerah yang sama yakni Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

"Mereka tinggal sekamar dan suka main game online dan saling mengumpat dan mencela," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (9/9/2020).

Karena kerap dihina, MI merasa sakit hati.

Bercinta dengan Waria di Kost Selama 1 Jam, Pria Ini Kehilangan Uang Belasan Juta Saat Pulang

MP lantas membunuh korban pada Kamis (3/9/2020) pekan lalu.

Jazad korban ditemukan bersimbah darah pada pukul 07.00 WIB di bengkel tersebut.

Setelah menghabisi temannya, pelaku sempat lari menggunakan kendaraan umum dan sembunyi di sawah.

Pengalaman Rezky Aditya saat Tahu Kadar Billirubin Sang Bayi Tinggi, Citra Kirana Nangis Semalaman

"Pelaku lari menggunakan mikrolet, dia menuju ke sawah dan bersembunyi di sana. 36 jam semenjak kami olah TKP, kami lakukan penangkapan kepada tersangka," kata dia.

Pelaku diancam dengan dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bea Cukai Banten Amankan 488.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Merak

Sementara itu, seorang bocah laki-laki kelas VI SD membunuh bocah perempuan kelas V SD yang merupakan temannya bermain setiap hari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved