Jerinx Walk Out saat Sidang Perdana, Tolak Persidangan Online hingga Aksi Bebaskan JRX
Karena tetap menolak sidang online, Jerinx dan tim penasihat hukum memilih meninggalkan persidangan.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan.
Jerinx bersama tim penasihat hukumnya walk out, karena keberatan dengan sidang yang digelar secara teleconference atau online di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).
Keberatan disampaikan Jerinx SID, sebelum tim Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaannya.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini dan saya merasa sebagai warga hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair. Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terimakasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor.
Mengenai keberatan itu, majelis hakim melalui Ketua Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi memberikan penjelasan mengenai dasar atau pedoman peraturan digelarnya sidang secara teleconference.
"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima dan diteruskan pada majelis hakim. Dan pengadilan tetap berkomitmen untuk melakukan persidangan secara online," jelas Hakim Adnya Dewi.
"Adapun dasar hukumnya adalah perjanjian kerjasama MoU antara tiga institusi penegak hukum yaitu menteri hukum dan HAM, Kejagung dan MA. Dimana dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara teleconference. Serta Surat Edaran Mahkamah Agung. Itu pedomannya, sehingga tetap persidangan dilaksanakan teleconference atau secara online. Itu pendapat kami," imbuhnya.
Mendapat penjelasan itu, Jerinx pun tetap bersikeras agar sidang dilakukan tatap muka dan tidak digelar secara online.
"Sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, saya tetap menolak sidang dikakukan secara online, karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya. Karena Yang Mulia tidak melihat gestur saya, Yang Mulia tidak bisa membaca bahasa tubuh saya. Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terimakasih Yang Mulia," tegas Jerinx.
Tensi sidang pun sempat meninggi, saat tim penasihat hukum dengan tim jaksa beradu argumen.
Karena tetap menolak sidang online, Jerinx dan tim penasihat hukum memilih meninggalkan persidangan.
Jerinx keluar bersama tim penasihat hukumnya sebelum tim jaksa membacakan surat dakwaan.
Jerinx: saya tidak dengar apa-apa
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama penasihat hukumnya walk out dari persidangan, Kamis (10/9/2020).
Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx mengaku audio yang digunakan saat persidangan tadi tidak jelas dan putus-putus.
"Saya ndak dengar apa, putus-putus, saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia," kata Jerinx saat diwawancara di lantai tiga kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx kembali dipaksa mengenakan baju tahanan, dan diborgol.
Sambil berjalan, Jerinx berujar bahwa dirinya diperlakukan seperti koruptor, pembunuh, maling dan teroris.
"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat, saya lebih berbahaya dari teroris," kata Jerinx.
Kepada awak media, Jerinx juga mengungkapkan alasannya kenapa tidak mau menjalani sidang online.
Di era teknologi yang canggih seperti sekarang, Jerinx merasa ada potensi gangguan-gangguan yang terjadi dalam proses persidangan online, baik itu manipulasi layar dan sebagainya, sehingga tidak menjamin proses persidangan berjalan dengan adil.
"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live instagram saja, sinyal saya sering di hack, ketika bicara isu penting suara saya hilang," kata Jerinx.
Saat masih berada di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx tak henti-hentinya bergumam mengatakan, bahwa perlakukan hukum terhadap dirinya tidak adil.
Sebab, menurut Jerinx, banyak kasus korupsi, tapi tersangkanya ketika mengajukan penangguhan penahanan malah dikabulkan.
"Nilep uang rakyat boleh penangguhan, beda pendapat harus diborgol seperti teroris," ujar pentolan Grup Band Superman Is Dead (SID) itu
Seraya tangannya diborgol, Jerinx juga mengutip pernyataan almarhum mantan Presiden RI, BJ Habibie yang menyatakan bahwa penjara adalah tempat untuk para kriminal, bukan tempat untuk orang yang punya pikiran berbeda.
• Mau Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Yuk Catat Syarat dan Prosedurnya
• Anies Terapkan PSBB Total, PKS Nilai Warga dan Pelaku Usaha Tak Disiplin Selama Masa Transisi
• SBY Ulang Tahun ke-71, Begini Ucapan Menyayat Hati dari Annisa Pohan & Aliya Rajasa
• Covid-19 di Kota Tangerang Meroket, Polisi Bagi-bagi Ribuan Masker di 39 Titik
• Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Tak Pangkas Tunjangan ASN yang Lakukan Pengawasan PSBB
Aksi damai untuk Jerinx
I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020) siang ini.
Ratusan massa pendukung Jerinx memberikan dukungan lewat aksi damai dari luar gedung persidangan, tepatnya di Jalan PB. Sudirman, Denpasar, Bali.
Adapun sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu dilaksanakan secara teleconference atau online.
Hal ini mendapat tentangan dari massa pendukung Jerinx yang tergabung dalam Frontier Bali dan Aliansi Kami Bersama Jrx.
Para peserta aksi pendukung Jerinx dari berbagai daerah seperti Jembrana, Gianyar dan wilayah lainnya di Bali bertahan di bawah terik sinar matahari sejak pukul 11.00 Wita hingga siang ini.
Mereka berorasi satu per satu menyampaikan aspirasinya dalam mendukung pembebasan Jerinx SID, aksi ini mendapat kawalan pengamanan dari sejumlah personel kepolisian.
Sejumlah mobil Dalmas Sabhara Polresta Denpasar dan mobil kepolisian lainnya disiagakan di lokasi aksi damai.
Selain berorasi, para peserta aksi menampilkan parade teatrikal yang menggambarkan sebuah pembungkaman sebagaimana yang mereka maksud dialami oleh Jerinx SID.
Mereka juga menyanyikan yel-yel dukungan terhadap Jerinx SID.
Aksi ini mereka lakukan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Bebaskan JRX...Bebaskan JRX...Bebaskan JRX." seru para peserta aksi dipimpin orator
Para peserta aksi juga tampak membawa poster-poster dan banner bernada dukungan terhadap Jerinx SID.
Seperti tulisan "Kebenaran Jangan Dibungkam #BebaskanPakde JRX" , "Kebebasan berpendapat dilindungi konstitusi" hingga Bebaskan Jrx SID Cabut Pasal Karet UU ITE" yang terus dibentangkan sepanjang aksi berlangsung.
Sekjen Frontier Bali, Made Krisna "Bokis" Dinata mengatakan, aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan pembebasan Jerinx SID dan menolak persidangan digelar secara online supaya tidak ada intervensi dari kepentingan kelompok manapun.
"Kami menyampaikan aspirasi pembebasan Jerinx SID, dan sidang harus dilakukan dengan tatap muka, tidak dengan daring, tidak dengan online, hal ini untuk memastikan memantau bahwa sidang tidak ada intervensi dari manapun. Persidangan harus dilakukan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," kata Sekjen Frontier Bali.
Ia juga menegaskan, bahwa Jerinx SID bukan penjahat, Jerinx SID orang baik dengan aktivitas kepeduliannya terhadap masyarakat.
"Jerinx iba terhadap masyarakat di situasi seperti ini, dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat bingung, Jerinx hadir dengan bagi-bagi gratis 4 Juni hingga di dalam jeruji besi. Jerinx orang baik, bisakah kita lihat dia seorang kriminal, seorang penjahat dikala melakukan kegiatan sosial untuk mensupport khalayak banyak," ujarnya.
Adapun dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.
Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.
Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.
Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.
Peserta aksi damai membubarkan diri pukul 12.10 Wita. (TribunBali.com)