Jerit Janda Anak Dua Jadi Pelampiasan Nafsu Oknum Pejabat, Setelah Intim Malah Dipolisikan
Kisah seorang janda muda berinisial DS (38) dengan salah satu oknum pejabat di Pemprov Sumut berinisial S, menggemparkan publik.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Kisah seorang janda anak dua berinisial DS (38) dengan S, salah satu oknum pejabat Pemprov Sumut, menggemparkan publik.
Berbulan-bulan DS berpacaran hingga jadi pelampiasan nafsu berahi S, nasibnya kini malah menderita.
Ia tak menyangka akan menyandang status sebagai terlapor di Polda Sumut.
Menurut DS, laporan S terhadap dirinya dipicu masalah sepele. Berawal karena DS menulis komentar di postingan akun media sosial Facebook milik S.
S melaporkan DS atas dugaan pencemaran nama baik.
• Doa Perampok Sadis Terucap Selagi Kuburkan Korbannya, 7 Tahun Berlalu Baru Terjawab
"Apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi," ungkap DS seperti dilansir Tribun Medan.
Akhirnya, DS melaporkan balik S atas dugaan asusila ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.
Kenal Lewat Medsos
DS mengenal S lewat media sosial pada 2019 silam. Kemudian, S meminta nomor kontak DS.
"Setelah itu komunikasi kurang lebih setahun tanpa ketemu. Ya, seperti say hello saja," ujar DS kepada Tribun Medan.
Setahun berkomunikasi via medsos, keduanya sepakat bertemu karena kebetulan ada keperluan bisnis.
"Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujar DS.
Pertemuan itu terus berlanjut meski DS merasa ada gelagat tak baik pada S.
• Gadaikan Tiga Motor Sewaan, Pria di Sukmajaya Kota Depok Terancam Empat Tahun Penjara
Sampai akhirnya, kedua insan ini menjalin hubungan asmara.