Antisipasi Virus Corona di DKI
Ridwan Kamil Beri Saran ke Anies Baswedan yang Ngotot Terapkan PSBB, Wali Kota Bogor Menolak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat terkait rencana PSBB.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil video conference bersama Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).
Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, keputusan yang diambil Anies harus dipertimbangkan matang.
Sebab, kebijakan DKI Jakarta sangat berdampak besar terhadap stabilitas nasional.
Apalagi, sejak pandemi ini beberapa wilayah di Jabar selaras dengan kebijakan DKI Jakarta.
• Melunak, Anies Baswedan Janji Bahas Masukan Menteri Jokowi Soal Operasional Perkantoran
• Satu Keluarga di Jakamulya Kota Bekasi Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Positif Covid-19
• Kota Depok Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19
• Jadwal Timnas U-19 Indonesia Vs Arab Saudi, Kabar Buruk Bagi Skuat Shin Tae-yong: Piala Asia Diundur
"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibukota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional," kata Emil.
"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan," imbuh Emil.
"Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," lanjutnya di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9/2020).
Emil menambahkan, dampak nyata kebijakan PSBB terasa hingga ke lantai saham.
Dari informasi yang diterima, menurut Emil, indeks harga saham gabungan (IHSG) terperosok.
Pada Kamis kemarin, kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun setelah Anies mengumumkan rencana penerapan PSBB total.
"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statment. Itu juga menjadi hikmah kepada kita memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi," kata Emil.
"Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika," sambungnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB secara total mulai 14 September 2020.
Ridwan Kamil
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
Gubernur Jawa Barat
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
DKI Jakarta
Jabodetabek
Running News
Wali Kota Bogor
Bima Arya
Diberikan Mulai 24 Januari, Cek di Sini Lokasi Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Wali Kota Tangerang Berharap Ekonomi di Wilayahnya Membaik Pasca-PPKM Dicabut |
![]() |
---|
Melonjak di China, Kini 2 Kasus Covid-19 Varian BF.7 Ditemukan di Jakarta |
![]() |
---|
Meski Dapat Lampu Hijau BPOM, Dinkes DKI Belum Berani Berikan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan |
![]() |
---|
RSDC Wisma Atlet Ditutup Bertahap Mulai 31 Desember, Rumah Sakit di DKI Tetap Terima Pasien Covid-19 |
![]() |
---|