Antisipasi Virus Corona di DKI

Wagub DKI Jakarta Imbau Pengelola Masjid Perketat Protokol Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengimabau pengelola Masjid di Ibu Kota agar memperketat protokol Covid-19.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengimbau pengelola Masjid di Ibu Kota agar memperketat protokol Covid-19.

Hal ini sebagai penyesuaian menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.

"Bagi rumah ibadah tetap dibuka, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Riza, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Jumat (11/9/2020).

"Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah," lanjutnya.

Melunak, Anies Baswedan Janji Bahas Masukan Menteri Jokowi Soal Operasional Perkantoran

Namun, ada yang dikecualikan, yakni Masjid yang berada di pemukiman.

"Kalau masjid di pemukiman diperbolehkan,” ucap Riza.

Dia menjelaskan, kasus penyebaran virus corona Covid-19 terus meningkat di Jakarta.

Alasan itulah yang membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan PSBB secara ketat.

Bogor Tolak Ikut Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Kami Enggak Pernah Minta, Itu Kewenangan Daerah

"Angka kematian terus menurun, kesembuhan terus meningkat, tapi penyebaran juga meningkat," ucap Riza.

"Untuk itu perlu ada upaya kembali sebagaimana dulu kerja dari rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah," lanjutnya.

Diketahui, mulai 14 September 2020 mendatang seluruh tempat ibadah ditutup dengan penyesuaian tertentu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved