Antisipasi Virus Corona di DKI
Driver Ojek Online Harap-harap Cemas Menanti Aturan PSBB Total di Jakarta
Para driver ojek online masih harap-harap cemas terkait penerapan PSBB Total di Jakarta yang berlaku mulai Senin (14/9/2020).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Para driver ojek online masih harap-harap cemas terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta yang berlaku mulai Senin (14/9/2020).
Sebab, hingga saat ini belum ada informasi resmi apakah ojek online tetap diperbolehkan mengangkut penumpang selama PSBB Total apa tidak.
Diketahui, bila mengacu pada PSBB pertama di Maret 2020, ojek online tidak boleh mengangkut penumpang dan hanya diperkenankan mengangkut orderan makanan atau barang.
"Sekarang belum tahu nih boleh angkut penumpang apa enggak. Soalnya belum ada info resmi juga dari pemerintah," ujar Toni (34) pengemudi ojek online yang sedang menunggu orderan di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (12/9/2020).
Toni menuturkan, dari informasi yang beredar di grup komunitas ojek online, disebutkan bahwa kepastian soal aturan ojek online selama PSBB ketat baru akan diumumkan pada Senin lusa atau saat PSBB Total diberlakukan.
"Katanya sih pas hari Senin baru dikasih tahu infonya, tapi ya enggak tahu juga," ujar dia.
• 9 Obat Tradisional untuk Mengatasi Sariawan, Cukup Pakai Bahan Rumahan
• Indonesia dari Piala Thomas dan Uber 2020, Hendra Setiawan: Kalau Sudah Ragu Percuma
Hal senada disampaikan Arifin (23).
Driver ojek online ini berharap ojek online tetap diperbolehkan mengangkut penumpang selama PSBB Total.
"Karena kan dampaknya parah juga buat kita kalau enggak boleh bawa penumpang," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengemudi-ojek-online-melintas-di-jalan-kemanggisan-sabtu-1292020.jpg)