Fenomena Balap Lari Liar
Polisi Tak Segan Bubarkan Aksi Balap Lari Liar di Depok
AKP Elly Padiansari, menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindak segala kegiatan ataupun aksi yang dapat mengganggu ketertiban
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kepolisian Resort Metro Depok tak akan segan menindak bilamana ada aksi balap lari liar yang kini sangat meresahkan masyarakat.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindak segala kegiatan ataupun aksi yang dapat mengganggu ketertiban.
"Kami akan menindak segala aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat umum," ujar Elly dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/9/2020).
Elly menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan peringatan bagi para pelaku aksi balap lari liar ini.
"Kami juga memberikan peringatan bagi yag melanggar protokol kesehatan Covid-19, dan tentunya akan kami bubarkan," ujar Elly.
• Anies Perketat PSBB Berdasar Kasus Aktif Covid di Jakarta 49 Persen Dalam 12 Hari
Untuk diketahui, fenomena balap lari liar ini pun telah masuk ke kalangan remaja di Depok.
Sabtu (12/9/2020) dini hari kemarin, Kepolisian Sektor Sukmajaya membubarkan aksi ini yang digelar di Jalan Tugu, Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya.
"Kami imbau dan berikan penyuluhan pada para pelaku balap lari liar di jalanan ini, juga kami imbau agar senantiasa mentaati protokol kesehatan," kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab, dikonfirmasi terpisah.
Lanjut Ibrahim, kegiatan balap lari liar ini juga menimbulkan keresahan di masyarakat, yang mana acara ini digelar pada dini hari saat situasi lalu lintas jalan raya mulai sepi.
"Warga sekitar sangat diresahkan dengan kegiatan ini ya, karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban juga," pungkasnya.