Antisipasi Virus Corona di DKI
Taman Impian Jaya Ancol Dipenuhi Pengunjung Jelang Pengetatan PSBB Kembali
Kawasan pantai yang berada di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, tampak dipenuhi pengunjung, Minggu (13/9/2020).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Kawasan pantai di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, tampak dipenuhi pengunjung, Minggu (13/9/2020).
Sehari jelang penerapan kembali pengetatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai Senin (14/9/2020) besok, pantai Ancol masih menjadi tujuan utama wisata di DKI Jakarta.
Pantauan TribunJakarta.com sore ini, para pengunjung kebanyakan memenuhi kawasan pantai dari Pantai Indah di sisi barat hingga ke Ancol Beach Pool di sisi timur Taman Impian Jaya Ancol.
Sore ini, para pengunjung kebanyakan tengah menikmati suasana pantai.
Sebagian dari para pengunjung mengadakan piknik di pinggiran pantai.
Sementara sebagian lainnya menghabiskan waktu berolahraga di sepanjang kawasan pantai, terutama bersepeda.
Salah satu pengunjung, Prasetya (29) mengatakan, dirinya sengaja berkunjung ke pantai Ancol pada hari Minggu ini untuk menghabiskan waktu sebelum pengetatan PSBB kembali diterapkan.
"Karena kan besok katanya udah PSBB lagi ya, jadi ya manfaatin lah terakhir ke pantai Ancol ini. Minggu depan berarti udah nggak bisa lagi kan," kata Prasetya.
Prasetya menuturkan, kawasan pantai Ancol belakangan ini sering ia manfaatkan untuk bersepeda.
Ketika nanti tempat wisata Ancol mesti tutup sementara akibat penerapan kembali pengetatan PSBB, Prasetya mengaku bakal mencari tempat lainnya untuk bersepeda.
"Kalo saya kadang dua minggu sekali atau sebulan sekali gowes di sini. Ya kalo pas tutup nanti palingan sepedaan deket-deket rumah aja," ucap dia.
• Pemprov DKI Bakal Batasi Layanan Transportasi Umum Selama Pengetatan PSBB
• Anies Baswedan Pastikan Pemprov DKI Jakarta Tetap Salurkan Bansos hingga Akhir Tahun
• Catat! Ini Daftar Kegiatan yang Dilarang Selama Pengetatan PSBB
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali pengetatan PSBB mulai Senin (14/9/2020) mendatang.
Dengan adanya pengetatan PSBB, salah satu yang akan ditutup ialah tempat wisata dan tempat hiburan.
Menyikapi kebijakan yang ada, Taman Impian Jaya Ancol akan mengikuti arahan pemerintah terkait pengetatan PSBB dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
Department Head of Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan akan ada penutupan kembali tempat wisata tersebut seiring keputusan pemerintah mengadakan pengetatan PSBB.
"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan melaksanakan arahan tersebut," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).
Terhitung mulai 14 September, tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol termasuk unit rekreasi Dunia Fantasi, Sea World Ancol, serta Ocean Dream Samudra akan kembali ditutup.
Rika menambahkan, bagi pengunjung yang sudah membeli tiket sebelum penutupan tempat wisata ini, masih bisa berekreasi hingga Minggu (13/9/2020).
"Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai hari Minggu, 13 September 2020," kata Rika.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan menarik rem darurat untuk kembali menerapkan pengetatan PSBB seperti awal kemunculan Covid-19 di Ibu Kota.
Masa pengetatan PSBB itu resmi diberlakukan pada 14 September hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Pasalnya, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020), Anies tak menjelaskan secara detail rentang waktu pengetatan PSBB.
Keputusan pemberlakuan kembali pengetatan PSBB, menurut Anies, juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta aspek kesehatan lebih dipentingkan.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman kota dan kegiatan belajar tetap di rumah," kata Anies, Rabu (9/9/2020).