Antisipasi Virus Corona di DKI
PSBB Ketat, Operasional Angkutan Kota di Terminal Kalideres Dikurangi
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, jam operasional angkutan umum dalam kota di Terminal Kalideres dikurangi.
TRIBUNJAKARTA.COM,KALIDERES - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, jam operasional angkutan umum dalam kota di Terminal Kalideres dikurangi.
Sementara angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi seperti PSBB transisi.
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan pembatasan operasional angkutan umum dalam kota akan dilakukan secara bertahap.
Pada 14 sampai 16 September 2020 jam operasional angkutan dalam kota di Terminal Kalideres mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Kemudian pada 17 sampai 20 September 2020 jam operasional angkutan umum sedikit dikurangi yakni pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB.
"Kemudian 21 September 2020 sampai akhir massa PSBB angkutan umum beroperasi pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB," ujarnya dikonfirmasi Senin (14/9/2020).
• Pastikan Protokol Kesehatan Selama PSBB Ketat, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Sidak Perkantoran
• Sidak di Toko Swalayan, Ini Catatan Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat
Namun demikian, peraturan itu tidak berlaku untuk TransJakarta dan bus AKAP.
Dikatakan Revi, pemberlakuan peraturan pada bus AKAP hampir sama dengan PSBB sebelumnya yakni maksimal kapasitas 50 persen penumpang.
"Kami hanya perketat protokol kesehatan. Penumpang tidak pakai masker maka kena sanksi kerja sosial," paparnya.
Pemberlakukan PSBB ketat di Jakarta diterapkan selama dua pekan mulai hari ini Senin (14/9/2020) sampai Minggu (27/9/2020) mendatang.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PSBB, Perubahan Jam Operasional Terminal Kalideres Hanya Berlaku untuk Angkutan Umum