Antisipasi Virus Corona di DKI
Sidak di Toko Swalayan, Ini Catatan Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat
Memastikan protokol kesehatan dijalankan selama PSBB ketat, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat sidak di sejumlah kantor.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Memastikan protokol kesehatan dijalankan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat sidak di sejumlah kantor.
Tak hanya perkantoran biasa, namun kantor atau perusahaan yang masuk ke dalam 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB ketat juga turut disidak, termasuk toko swalayan.
Satu diantaranya di Tomang Tol Swalayan.
Disana, petugas Sudinaker Jakarta Barat memeriksa lantai satu dan lantai dua gedung.
Usai diperiksa, petugas Sudinaker juga mempertanyakan jumlah pegawai yang berkerja di perusahaan tersebut.
• Pastikan Protokol Kesehatan Selama PSBB Ketat, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Sidak Perkantoran
• PSBB Ketat Diberlakukan, Forkopimko Jakarta Utara Cek Protokol Kesehatan di Lingkungan Industri
Hasilnya Tomang Tol Swalayan dianggap penuhi prosedur PSBB.
Yakni hanya memperkerjakan 50 persen pegawai swalayan dan 25 persen pegawai kantor.
"Dari 25 pegawai, ada 10 yang masuk. Jadi sudah sesuai ketentuan 50 persen karena ini kan esensial jadi diperbolehkan pekerjaakan pegawai sampai 50 persen," ujar Pengawas ketenagakerjaan Nidia ditemui usai sidak, Senin (14/9/2020).
Selain itu, protokol kesehatan 3 M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sudah terpenuhi.
Misalnya saja dengan tersedia beberapa tempat cuci tangan di pintu masuk dan handsanitizer di beberapa lokasi.
Hanya satu yang menurut Nidia menjadi catatan untuk swalayan tersebut. Yaitu penyediaan Tim Gugus Covid-19 yang dikuatkan oleh Surat Keputusan (SK) Perusahaan.
• Anies Baswedan Minta Pemerintah Pusat Buka Tower 4 dan 5 Wisma Atlet untuk Isolasi Mandiri
"Sebenarnya ada. Tapi belum ada di SK perusahaan. Sehingga kami minta saja untuk dimasukan ke dalam SK perusahaan agar tercatat secara tertulis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Toko Tomang Tol Swalayan Petrus mengatakan bahwa pihaknya sudah taat PSBB sejak bulan April lalu.
Bedanya, kali ini pegawai toko yang work form office (WFO) hanya diperbolehkan 50 persen.
"Kami disini total ada 25 pegawai. Pegawai kantor yang masuk 3 orang sementara pegawai operasional di swalayan 14 pegawai," paparnya.