Jenguk Syekh Ali Jaber saat Malam, Mahfud MD Heran Lihat Kondisi Sang Ulama: Saya Awalnya Galau

Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk ulama ternama Syekh Ali Jaber, pada Senin (14/9/2020).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk ulama ternama Syekh Ali Jaber, pada Senin (14/9/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk ulama ternama Syekh Ali Jaber, pada Senin (14/9/2020).

Mahfud MD mendatangi rumah Syekh Ali Jaber, di Pulo Gadung, Jakarta Timur pada malam hari.

TONTON JUGA

Syekh Ali Jaber diketahui baru saja menjadi korban penusukan saat mengisi acara di Lampung.

Melihat kondisi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD tampak keheranan.

Mulanya di hadapan awak media, Mahfud MD menjelaskan sebelum tiba di rumah Syekh Ali Jaber ia memikirkan kondisi sang ulama.

Ia khawatir Syekh Ali Jaber mengalami luka yang cukup parah

"Saya tuh ke sini awalnya dengan perasaan galau, jangan-jangan Syekh ini parah," ucap Mahfud MD, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Selasa (14/9/2020).

Viral Video Mahasiswa Baru Unesa Dimaki saat Ospek Online, Senior Melotot: Gak Dibaca Tata Tertibnya

TONTON JUGA

Akan tetapi kenyataannya, Syekh Ali Jaber menurut Mahfud MD memiliki daya tahan tubuh yang luar biasa.

Mahfud MD tampak keheranan saat Syekh Ali Jaber bisa menemuinya di ruang tamu.

Pasalnya Mahfud MD membayangkan Syekh Ali Jaber tengah terbaring lemah di atas kasur.

Mendengar pernyataan Mahfud MD, Syekh Ali Jaber tersenyum.

Harga Sebuah Lilin di Rumah Mewah Nikita Mirzani Rp 2 Juta, Mpok Alfa: Bayaran Syuting Satu Episode

"Ternyata daya tahan tubuh beliau luar biasa, sudah bisa nemui di ruang tamu," kata Mahfud MD.

"Saya tadi membayangkan saya masuk ke tempat tidur, ternyata beliau sehat sekali," imbuhnya tertawa.

Mahfud MD kemudian meminta masyarakat untuk tak mengaitkan peristiwa penusukan ulama besar itu dengan kasus politik.

"Kita akan terus memproses kasus ini secara hukum, jangan dikaitkan dengan politik apapun," tegas Mahfud MD.

Bareng Paula Nyamar Demi Temui Nenek Iro, Baim Wong Tetap Dicegat Penggemar di Jalan: Allahu Akbar!

Titip Salam untuk Jokowi

Ulama Syekh Ali Jaber menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo saat dijenguk oleh  Mahfud MD pasca-peristiwa penusukan di Lampung.

"Salam sungkem kepada bapak Presiden, keadaan saya baik-baik saja," kata Syekh Ali Jaber kepada Mahfud, dikutip dari keterangan pers Kemenko Polhukam, Selasa (15/9/2020).

Selain itu, Syekh Ali Jaber juga mengingatkan agar umat Islam tidak mudah terpancing dan diadu domba terkait peristiwa penusukan yang dialaminya.

"Ini kejadian qadarullah, tidak dikaitkan dengan apapun dan isu apapun. Insya Allah saya sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pemerintah khususnya aparat kepolisian. Kita doa bersama dan kita sinergi bersama aparat kepolisian, Insya Allah kasus ini bisa tuntas mudah mudahan kasus ini tidak terulang lagi," ucap Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kunjungan Mahfud.

Menurutnya, kunjungan Mahfud tersebut merupakan bentuk perhatian dari seorang Menteri.

“Saya berterima kasih karena Pak Menteri bisa silaturahim. Sebenarnya saya biasa panggil guru, saya tak biasa panggil Pak Menteri. Jadi saya sadar kehadiran beliau sebagai bentuk perhatian dan sangat berharga bagi saya. Alhamdullilah kondisi saya sangat membaik,“ ujar Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya, Mahfud juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).

Mahfud meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para dai, terutama ulama.

Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.

"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menahan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang berinisial AA (27) selama 20 hari ke depan.

“Tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Awi menuturkan, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

Namun, ia tidak merinci siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

Selain itu, polisi membuat visum et repertum untuk korban yang mengalami luka tusuk sedalam 4 cm dan menerima enam jahitan.

Kemudian, kata Awi, polisi juga meminta pembuatan visum et repertum untuk pelaku.

“Membuat visum et repertum tersangka untuk dimintakan pemeriksan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Bandar Lampung,” tuturnya.

Nantinya, pemeriksaan oleh ahli kedokteran akan dilakukan setelah polisi menerima hasil visum.

Mabes Polri, kata Awi, juga telah mengirimkan psikiater dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk membantu Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
Pelaku pun dijerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak.

“Sesuai Pasal 351 ayat 2 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” ucap Awi. (TribunJakarta.com/ Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved