Virus Corona di Indonesia
Ridwan Kamil Minta Wali Kota Depok Usulkan Perwal Protokol Kesehatan Menjadi Perda
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Wali Kota Depok, Mohammad Idris, agar mengusulkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Wali Kota Depok, Mohammad Idris, agar mengusulkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok soal penegakan protokol kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bukan tanpa sebab, Ridwan Kamil alias Kang Emil sapaan akrabnya, menuturkan, hal tersebut dimaksudkan agar nantinya ada ‘Hakim’ yang dapat menindak langsung para pelanggar protokol kesehatan di jalanan.
“Supaya semua segera jangan pakai konvensional, mengkonversi Perwal yang sanksi itu menjadi Perda. Kalau sudah ada Perda maka bisa ada tindak pidana ringan (Tipiring), di jalan bisa ada hakim memberikan sanksi,” ujar Kang Emil di RSUD Kota Depok, Sawangan, Selasa (15/9/2020).
“Kalau hanya Perwal maka hanya Satpol PP yang di depan. Kalau di Perda itu bisa Polisi dan TNI karena aturannya memang Perwal itu tidak pasal-pasal pidana,” kata Emil Lagi.
Lanjut Kang Emil, ia juga meminta Idris agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah yang memiliki resiko tinggi (zona merah) Covid-19.
• Satpol PP DKI Siap Jemput Warga yang Ngotot Isolasi Mandiri di Rumah
• Pengemudi Motor Tanpa Identitas Tewas Terlindas Truk di Pulogadung
“Kalau ada zona merah tolong kondisikan dengan PSBM yang kita bahas kemarin agar pengetatan dua Minggu mudah-mudahan kasusnya dimonitor terus turun, memang tidak mudah tapi mari kita ikhtiarkan supaya satu frekuensi dengan Jakarta,” ujarnya.
Terakhir soal DKI Jakarta yang kembali mengetatkan PSBB, Emil meminta Idris agar memperhatikan warga Depok yang terdampak.
“Tolong monitor mereka yang terdampak kalo pengetatan di Jakarta berdampak ke Depok apakah ada warga Depok yang naik karena dampak dari sana harus kita hitung juga,” pungkasnya.