Diduga Mengemudi Saat Mabuk, Wakil Bupati di Papua Tewaskan Polwan, Kapolda Minta Diusut Tuntas
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang anggota polisi wanita (polwan).
Kronologi Kejadian itu bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.
Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.
Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor sehingga kecelakaan pun tak terindarkan.
Gustav menyebut Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav.
• Dinas Kesehatan DKI: Sekda Saefullah Meninggal karena Gagal Napas Akibat Terpapar Covid-19
Sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan.
Penumpang mobil yang bersama Erdi nantinya juga akan dimintai keterangan.
Diusut tuntas
Polisi memastikan kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata Gustav.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw ikut berduka atas meninggalnya Bripka Christin.
Paulus memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan memproses hukum pelakunya.
‘’Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Paulus dikutip dari Tribun-Medan.com
‘’Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik, disiplin dan rajin. Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan,’’ ujarnya.
• Tidak Lama Usai Indonesia Nyatakan Mundur, Piala Thomas dan Uber 2020 Resmi Ditunda BWF
Paulus menyesalkan dan prihatian seorang pejabat mengendarai mobil juga dalam kondisi mabuk.