Pentolan Ojol Ikut Tanggapi Polemik Wacana Gelar Pahlawan Soeharto

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wi­cak­sono turut menanggapi terkait wacana mantan Presiden Soeharto dijadikan pahlawan

|
KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING
OJOL DAN SOEHARTO - Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono saat tiba bersama sejumlah pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta (20/5/2025). Terkini, Igu bicara soal gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wi­cak­sono turut menanggapi terkait wacana mantan Presiden Soeharto dijadikan pahlawan nasional.

Igun menilai Presiden kedua RI itu memenuhi seluruh persyaratan untuk diberi gelar pahlawan nasional. 

Igun menegaskan bahwa penilaian tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional. 

“Jika mengacu pada Permensos, ada syarat umum dan syarat khusus. Tokoh yang diusulkan harus punya kontribusi nyata bagi negara dan tidak pernah melakukan pengkhianatan terhadap bangsa. Dari ketentuan itu, Presiden Soeharto memenuhi semua unsur,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Ia juga menanggapi kritik sebagian pihak yang menilai Soeharto tidak layak karena dinilai terkait peristiwa kelam masa lalu. 

Menurut Yogi, tuduhan seperti genosida atau pelanggaran HAM berat tidak dapat dijadikan dasar jika tidak memiliki pembuktian kuat.

“Tuduhan genosida belum terbukti. Dalam hukum, fakta harus lebih terang dari cahaya. Sampai hari ini, bukti yang diajukan belum memenuhi standar hukum tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Igun turut mengutip pendapat Mahfud MD terkait legitimasi hukum pengusulan tersebut. 

“Prof. Mahfud menegaskan bahwa secara yuridis formal, Soeharto memenuhi syarat. 

Bahkan, menurut beliau, semua presiden pada prinsipnya layak dianugerahi gelar pahlawan karena telah memimpin negara dan berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat,” kata Igun.

Berita Terkait

Baca juga: "Ini Kegilaan Luar Biasa", Ferdinand Hutahaean PDIP Tolak Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Baca juga: Titiek Soeharto Jawab Jokowi soal Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Itu Nanti Saja

Baca juga: 4 Fakta Driver Ojol Tinggalkan Penumpang Koma di Depan DPR: Korban Meninggal, Tampang Pelaku DPO

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved