Kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Saat Pandemi Gegara Ini

Selama pandemi Covid-19, kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ternyata malah meroket.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan saat ungkap kasus pengagalan tiga kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Selama pandemi Covid-19, kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta ternyata malah meroket.

Terbukti, belum sampai bulan Desember 2020, jumlah kasus yang ditengah Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih banyak dibandingkan dua tahun sebelumnya.

"Tahun 2020, ini terdata tengahan sudah 177 kasus. Mengalami kenaikan dari tahun 2018 dan 2019 padahal, belum sampai Desember," terang Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Rabu (16/9/2020).

"Menunjukan bahwa pada saat pandemi Covid-19, orang-orang terus usaha melakukan penyelundupan narkotika," tambah dia lagi.

Dikesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat DJBC, Tery Zakiar Muslim pun mengatakan kalau total tegahan narkotika se-Indonesia oleh pihaknya mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus penggagalan narkotika dari bulan Juli sampai September 2020, Rabu (16/9/2020).
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus penggagalan narkotika dari bulan Juli sampai September 2020, Rabu (16/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Pasalnya, jual beli barang tersebut memang paling cepat untuk menghasilkan uang terutama, mereka yang terdampak secara ekonomi.

"Karena ini uang panas atau cepat sekali ya dapatnya. Jadi peningkatan sekali," kata Tery.

Ia membeberkan, pihaknya selama 2020 sudah menegah 527 kasus Penyelundupan Narkotika berkerja sama dengan Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional.

"75 persen lebih menggunakan modus barang kiriman. Baik masuk online atau gudang," tutup Tery.

Penyelundupan Sabu ke Dubur di Bandara Soekarno-Hatta

Modus menyelundupkan narkotika ke dalam dubur di Bandara Soekarno-Hatta kembali terjadi saat pandemi Covid-19.

Memang, modus serupa sebelumnya sudah pernah dilakukan. 

Kendati demikian, berselang beberapa bulan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, modus lawas ini mulai dilancarkan lagi oleh para kurir.

Namun, aksi tersebut berhasil diciduk oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

Sebab, pada Sabtu (25/7/2020) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencokok seorang penumpang berinisial OAP lantaran menyembunyikan narkotika di dalam duburnya.

"Dari penumpang tersebut narkotika disembunyikan ke dalam anus. Ternyata masih ada yang melakukan kayak gini," ujar Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Rabu (16/9/2020).

Kebijakan PSBB DKI Jakarta, KA Bandara Soekarno-Hatta Kencangkan Protokol Kesehatan

Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Drastis Sebelum Pengetatan PSBB Jakarta

Simak 5 Hal yang Harus Dilakukan Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Selama PSBB Jakarta

Penumpang tersebut diketahui terbang menggunakan pesawat Batik Air rute Batam-Jakarta dengan tujuan akhir Balikpapan dan transit di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.

Dari tangan tersangka OAP, petugas mengamankan 132 gram narkotika jenis sabu.

"Barang di anus ada 132 gram sabu dalam bentuk kapsul. Bawa penumpang ini adalah laki berkebangsaan Indonesia berusia 32 tahun," jelas Finari.

Kemudian, pada bulan Agustus 2020, jajarannya juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sintetis melalui barang kiriman dari China

Pada Senin (10/8/2020) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan 26,9 gram narkotika jenis ganja sintetis yang dikirimkan menggunakan jasa pengiriman barang.

"ini penegahan dari gudang jasa titipan dan berasal dari Cina. Barangnya adalah bibit tembakau sintesis atau ganja sintesis sebanyak 26,9 gram," terang Finari.

Dalam penyelundupannya, para tersangka menggunakan modus menyimpan barang haram tersebut di dalam bungkus krim atau serum untuk wajah.

"Modusnya diberitahukan sebagai krim atau untuk serum wajah. Modusnya sering untuk kosmetik dan dari Cina. Dikembangkan oleh Bareskrim dan tersangka total ada 5, semua laki-laki berusia muda antara 20 - 24 tahun," papar Finari.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved