Virus Corona di Indonesia
Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah
awalnya seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang mengikuti rapid test dan hasil diketahui dua orang reaktif
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang dilaporkan positif Covid-19.
Pasalnya, anggota tersebut divonis Positif Covid-19 setelah mengikuti rapid test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Kamis (10/9/2020) pekan lalu.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi pun mengamini fakta tersebut.
Ia mengatakan, awalnya seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang mengikuti rapid test dan hasil diketahui dua orang reaktif.
Selanjutnya, kedua orang itu pun harus menjalani isolasi serta diikuti proses swab test dan satu diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
"Tadi malam saya dapat kabar satu orang anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Anggota Satpol PP itu berasal dari Kota Tangerang," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Ia melanjutkan, kalau pasien kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya yang berada di Kota Tangerang.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 pun sudah melakukan sterilisasi di kantor Satpol PP Kabupaten untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tidak ditutup tapi memang gedung Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah disterilkan dengan penyemprotan cairan disinfektan," terang Hendra.
• KPU Tetapkan 924.602 Orang Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tangsel 2020
• Ditemukan Lubang Mirip Kuburan di Rumah 2 Terduga Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City
Hendra meminta agar seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan akan adanya virus tersebut.
Yakni dengan rajin mencuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker, hingga melakukan sterilisasi pada ruang terbuka ataupun tertutup.
Padahal, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismasnyah secara resmi melarang pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Tangerang untuk melakukan isolasi mandiri.
Sebab, kata Arief penyebaran Covid-19 di Kota Tangeramg masih cukup melonjak.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan tempat isolasi pasien dalam pengawasan wabah penyakit Covid-19 pada Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang.