Antisipasi Virus Corona di DKI

4 Hari Pengetatan PSBB, 6 Kantor Milik Pemprov DKI Ditutup Gegara Covid-19

Teranyar ialah kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat yang harus ditutup atau lock down akibat adanya sejumlah karyawan yang positif Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
ilustrasi virus corona 

Selain kantor Kecamatan Gambir, sebelumnya sudah ada lima kantor milik Pemprov DKI yang ditutup sementara.

Berikut daftarnya :
1. Gedung Blok G Balai Kota DKI (ditutup sejak 17-19 September);
2. Dinas Teknis Jati Baru (ditutup sejak 17-19 September);
3. Dinas Kesehatan DKI Jakarta (ditutup sejak 17-19 September);
4. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (ditutup sejak 17-19 September);
5. Kantor Wali Kota Jakarta Barat (ditutup sejak 18-20 September).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved