Antisipasi Virus Corona di DKI
4 Hari Pengetatan PSBB, 6 Kantor Milik Pemprov DKI Ditutup Gegara Covid-19
Teranyar ialah kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat yang harus ditutup atau lock down akibat adanya sejumlah karyawan yang positif Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Selain kantor Kecamatan Gambir, sebelumnya sudah ada lima kantor milik Pemprov DKI yang ditutup sementara.
Berikut daftarnya :
1. Gedung Blok G Balai Kota DKI (ditutup sejak 17-19 September);
2. Dinas Teknis Jati Baru (ditutup sejak 17-19 September);
3. Dinas Kesehatan DKI Jakarta (ditutup sejak 17-19 September);
4. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (ditutup sejak 17-19 September);
5. Kantor Wali Kota Jakarta Barat (ditutup sejak 18-20 September).
Rekomendasi untuk Anda