Penemuan Mayat Pria Korban Mutilasi
Polisi Ungkap Awal Perencanaan Tersangka Niat Membunuh hingga Memutilasi Manajer HRD
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pembunuhan sekaligus mutilasi ini dilakukan dengan motif ekonomi oleh kedua tersangka
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR BARU - Polda Metro Jaya mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan sekaligus mutilasi yang melibatkan sepasang kekasih LAS dan DAF terhadap RHW di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pembunuhan sekaligus mutilasi ini dilakukan dengan motif ekonomi oleh kedua tersangka.
Fakta ini ditemukan saat rekontruksi digelar hari ini, Jumat (18/9/2020).
"Sampai dengan terakhir ini mereka menganggur, kemudian hal inilah yang kemudian menjadi motif, ekonomi," kata Yusri di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Yusri menjelaskan, LAS merupakan seorang sarjana MIPA dari salah satu universitas ternama. Saat berkuliah, ia merupakan anak yang pintar dan pernah mengikuti olimpiade Kimia setingkat Provinsi.
Ketika lulus, ia pernah bekerja di salah satu perusahaan besar. Kemudian, lanjut untuk mengajar mahasiswa dan mahasiswi di beberapa kampus.
"Tapi di kondisi pandemi ini dia mengakui kalau dia memang menganggur dan berkenalan dengan tersangka DAF yang awalnya hanya kerja sebagai tukang ojek," kata Yusri.
Usut punya usut LAS dan DAF awalnya berencana untuk melakukan pemerasan terhadap beberapa target.
Dengan memanfaatkan aplikasi komunikasi, LAS memancing korbannya untuk melakukan persetubuhan dan kemudian DAF akan bertindak seolah-olah sebagai suami LAS.
"Dan kemudian apabila tidak terlaksana pemerasan maka disepakati kedua belah pihak untuk dilakukan eksekusi sampai dengan pembunuhan," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Untuk diketahui, sebelumnya jenazah RHW ditemukan dalam kondisi termutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Jenazah korban, dimutilasi menjadi 11 bagian dan disimpan ke dalam dua koper dan satu tas ransel.
"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (17/9/2020).
• Lirik dan Chord Lagu Era 90: Pesawat Tempurku - Iwan Fals, Penguasa Berilah Hambamu Uang
• PSBB Baru Diterapkan Kembali Selama 4 Hari, 22 Ribu Orang Se-Jakarta Melanggar Protokol Kesehatan
• Empat Tahanan Titipan Kejaksaan Terpapar Covid-19 di Lapas Bulak Kapal Bekasi
Kedua pelaku, merupakan pasangan kekasih, yakni DAF (26) dan LAS (27). Mereka merencanakan pembunuhan terhadap RHW.
Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.
Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).
Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa hingga Sabtu (12/9/2020).
"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana.
Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya.
DAF langsung menghampiri LAS dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Selain itu, jelas Nana, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.
Di hari dan lokasi yang sama, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.