Tarif Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 85 Ribu, Simak Caranya
Tarif pemeriksaan Covid-19 dengan metode Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta turun dari sebelumnya Rp 145 ribu menjadi Rp 85 ribu
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tarif pemeriksaan Covid-19 dengan metode Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta turun dari sebelumnya Rp 145 ribu menjadi Rp 85 ribu.
Kabar tersebut dikatakan langsung oleh Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar.
"Tarif terbaru mulai berlaku mulai Jumat (18/9/2020) pukul 00.01 WIB. Tarif tersebut sudah termasuk Surat Keterangan hasil Rapid Test yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan udara," kata Haerul saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020) malam.
Ia menuturkan layanan pemeriksaan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta dapat dilakukan di Shelter Skytrain Terminal 2 dan Terminal Kedatangan Gate 5 Terminal 3.
• Bandara Soekarno-Hatta Diklaim Jadi Satu Diantara Bandar Udara Paling Aman dari Virus Corona
• Benih Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Dalam 300 Boks Ditahan di Bandara Soekarno-Hatta
• Kasus Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat Saat Pandemi Gegara Ini
"Layanan Rapid Test di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta buka 24 jam. Layanan ini tidak hanya untuk calon penumpang saja, namun terbuka untuk umum," jelas Haerul.
Untuk melakukan Rapid Test di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta, pengguna jasa diharuskan mendaftar melalui daring di website https://travelation. angkasapura2.co.id/.
Setelah terdaftar di Travelation, pengguna jasa dapat mengeklik LabKlinik Kimia Farma.
Di sana, warga isi data diri sesuai dengan identitas dan jawab semua pertanyaan.
Selanjutnya tunjukkan bukti bahwa anda telah melakukan resgistrasi pemeriksaan Rapid Test.
Petugas akan memberikan nomor antrean untuk dilakukan pemeriksaan.