Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Begini Syarat dan Prosedur Satu Lingkungan Ajukan Rapid Test Gratis ke Puskesmas Tangsel
Pandemi Covid-19 masih belum hilang di Tangsel. Sementara, kasus baru Covid-19 pun terus bermunculan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pandemi Covid-19 masih belum hilang di Tangerang Selatan (Tangsel).
Sementara, kasus baru Covid-19 pun terus bermunculan.
Dengan daya penularannya yang cepat, warga Tangsel kerap khawatir jika ada satu orang atau satu keluarga yang terjangkit Covid-19 di lingkungan tertentu, seperti perumahan atau perkampungan.
Penularan di satu lingkungan itupun hanya bisa dideteksi melalui rapid test atau swab test.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memiliki program rapid dan swab test gratis di puskesmas dan Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, dengan syarat harus memiliki KTP Tangsel.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Imbar Umar Ghazali, mengatakan, kelompok warga bisa mengajukan rapid test gratis di puskesmas dengan syarat kondisi ada yang terinfeksi Covid-19 pada lingkup tertentu.
Ketua RT setempat bisa membuat surat permohonan rapid test ke RW, untuk selanjutnya diteruskan kepada Lurah.
Lurah akan secara otomatis menghubungi puskesmas untuk menggelar rapid test.
• Warga KTP Luar Tangsel Tak Bisa Rapid dan Swab Gratis di Puskesmas, Dinkes Sarankan ke RS Swasta
• Polisi Klaim Tak Ada Pelanggar Protokol Covid-19 di Bundaran HI: 99 % Sadar Pakai Masker
"Kalau ada warganya terbukti dengan pemeriksaan apa? Ada hasil swabnya? Kalau ada, fotokopi, lampirkan, RT bikin surat ke RW, RW ke Pak Lurah, Pak Lurah yang ke puskemas," ujar Imbar saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Imbar menggarisbawahi, adanya persyaratan melampirkan bukti swab dari warga yang terjangkit Covid-19.
"RW antar surat ke Lurah, Lurah pasti panggil puskesmas. Yang penting ada bukti swab dan dia dirawat di mana. Atas kegelisahan warga mohon kiranya diperiksa rapid." ujar Imbar menyontohkan bunyi surat permohonan rapid test.