Pilkada Kota Tangsel

Hampir Genap Usia 17 Tahun, Warga Bisa Rekam KTP untuk Hak Pilih Pilkada

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan pihaknya membuka perekaman KTP bagi warga Tangsel yang akan berusia 17 tahun pada 9 desember nanti

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan di gerai Disdukcapil Pamulang Square, Pamulang, Senin (14/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan, mengatakan, pihaknya membuka perekaman KTP bagi warga Tangsel yang akan berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu agar setiap warga yang berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara bisa terpenuhi hak pilihnya.

Dedi mengatakan, ada 19.000-an warga Tangsel belum mencetak KTP, termasuk para lansia.

"Misalnya saya baru berusia 16 tahun 10 bulan, kan kalau dulu enggak bisa, rekam itu pas 17 tahun baru boleh. Nah sekarang boleh, rekam dulu foto dulu. Cetak KTP-nya baru pas 17 tahun. Misalnya 17 tahunnya 9 Desember, rekamnya sekarang boleh," ujar Dedi saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2020).

Dedi mengatakan, perekaman KTP dilakukan di kecamatan dengan kuota 100 KTP per harinya.

Cerita Jarwi Joki Balap Lari Liar Asal Pamulang: Belum Terkalahkan, Awal Mula Hingga Motivasi

Program Mendikbud Dana BOS Untuk Internet Siswa, Kepsek SDN di Pamulang: Harusnya Ditambah

Rawat Inap Penuh, Wali Kota Airin Ingin Penanganan Covid-19 Jabodetabek Tidak Mengenal KTP

"Kalau khusus buat percetakan kuotanya 100. Jadi per hari 700 kartu di tujuh kecamatan. Jadi sisa berapa hari lagi sampai 9 Desember dibagi 700, InsyaAllah 9 Desember habis," ujarnya.

Dedi menggarisbawahi bagi warga yang sedang sakit dan berhalangan datang ke kecamatan, keluarganya bisa langsung melapor ke Disdukcapil.

Petugas akan datang dan melakukan perekaman langsung di rumah, dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Dan umumnya kalau yang sakit, kita yang datang ke rumah. Asal keluarganya lapor ke kami mengajukan permohonan," ujarnya.

Program percepatan perekaman itu sudah dilakukan sebelumnya pada masa Pemilu 2019 lalu.

"Iya ini yang seperti tahun 2019 lalu," ujarnya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved