Polisi Tewas Ditabrak Pengendara Ngantuk
Serka BP Tersangka setelah Tabrak Briptu Andry, Danpom Jaya: Dia Mabok dan Mangkir dari Kerja
Serka BP ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak Briptu Andry Budi Wibowo hingga meninggal dunia.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Serka BP ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak Briptu Andry Budi Wibowo hingga meninggal dunia.
Briptu Andry ditemukan terluka parah di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2020).
Penyidik Pomdam Jaya menetapkan Serka BP sebagai tersangka pada Sabtu (19/9/2020).
Saat menabrak Briptu Andry, Serka BP sedang membawa mobil tapi di bawah pengaruh minuman keras dan mangkir kerja.
Sebelumnya disebut, Serka BP menabrak korban dalam kondisi mengantuk.
• Serka BP Mengantuk Berat Saat Tabrak Briptu Andry: Terungkap Karena Pecahan Pelat Kendaraan
"Ya karena dia mabok ya. Dia kan mabok, anak ini iya mabok," ujar Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara saat dihubungi wartawan, Minggu (20/9/2020).
"Bukan pulang kerja, malah dia mangkir dari kerjanya," ia menegaskan.
Meski tak menjelaskan secara detail kapan waktu Serka BP mengkir dari dinasnya, pihaknya memastikan Serka BP telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dia meninggalkan dinas. Jadi kalau pasal disangkakan banyaklah, tapi lebih jelasnya besok mungkin bisa hubungi saya lagi."
"Kita akan sampaikan pastinya gimana. Sebab pendalaman masih terus ya, terus kita lakukan," ia menambahkan.
Luka Parah di Kepala
Tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati memastikan penyebab kematian Briptu Andry akibat kecelakaan lalu lintas.
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan Briptu Andry tewas akibat luka berat di kepala usai ditabrak mobil pada Kamis (17/9/2020).
• Terungkap Penyebab Tewasnya Briptu Andry, Terlibat Kecelakaan dengan Oknum TNI, POM Turun Tangan
"Luka di kepala. Seperti kecelakaan lalu lintas lainnya, penyebab kematian akibat impact sekunder setelah ditabrak," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020).