Penemuan Mayat Polisi di Pondok Ranggon
Serka BP Mengantuk Berat Saat Tabrak Briptu Andry: Terungkap Karena Pecahan Pelat Kendaraan
Misteri kematian Briptu Andry Budi Wibowo terpecahkan karena pecahan pelat kendaraan penabrak
TRIBUNJAKARTA.COM- Misteri kematian Briptu Andry Budi Wibowo terpecahkan karena pecahan pelat kendaraan penabrak tertinggal di lokasi.
Diketahui, tersangka penabrak Briptu Andry adalah seorang anggota TNI berinisial Serka BP.
Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui Andy merupakan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Bahkan, salah satu anggota TNI terlibat dalam kecelakaan ini. Hal ini menjelaskan mengapa pihak polisi militer selalu ikut olah TKP dengan polisi beberapa hari lalu.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terungkapnya kematian Briptu Andry.
1. Anggota TNI tabrak Briptu Andry
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Yusri memastikan Andry merupakan korban tabrak lari. Setelah didalami, terdapat bukti bahwa pelaku yang menabrak merupakan anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota Polri adalah tabrak lari. Kemudian dilakukan penyelidikan, diamankan seseorang memang anggota TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Yusri menjelaskan, oknum anggota TNI yang diamankan berjumlah satu orang dan sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk diperiksa.
"Satu orang, kita amankan kemarin. Sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Yusri.
2. Terungkap karena pelat nomor

Terungkapnya pengemudi yang menewaskan Andry lantaran ada pecahan pelat nomor yang tertinggal di lokasi.
Plat nomor tersebut berasal dari mobil yang digunakan anggota TNI. Mobil itu menabrak Andry yang tengah mengendarai sepeda hingga akhirnya tewas di tempat.
"Pada saat itu memang ada pelat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.