Biayai Perawatan Kesehatan, Lansia Ramai Cairkan Dana di KSP Indosurya

ia berharap proses pengembalian dana berjalan terus lancar koperasi bisa berjalan kembali normal ke depan.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Lansia Anggota KSP Indosurya Mencairkan Dana Mereka di Grha Surya 

TRIUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sejumlah lansia Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, mencairkan dana pengembalian yang dijanjikan dan mulai dilakukan oleh koperasi tersebut sejak awal September lalu di Grha Surya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Salah satunya adalah Dyana Shanti (80) warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, ia berharap proses pengembalian dana berjalan terus lancar koperasi bisa berjalan kembali normal ke depan.

"Sehingga Indosurya bisa mulai maju lagi, jika perekonomian dan saham pulih lagi, siapa tahu kita bisa naruh (dana) lagi,” ujar Dyana yang mengaku mencairkan dana miliknya sebanyak Rp400 juta dan akan diangsur selama 36 bulan.

Dyana menjelaskan, dana itu akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya kesehatan.

Dia bercerita pernah ditabrak mobil sehingga tulang pinggang tergeser dan operasi kaki kanan.

"Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya," ujarnya.

Sementara Lidia, anggota KSP Indosurya warga Jakarta Barat mengaku mencairkan dananya yang tidak sampai Rp250 juta.

"Sudah ada pembayaran untuk cicilan pertama, kita harus lihat kan maksimal 24 bulan. Karena saya sudah merasakan yang pertama. Saya berpikir positif saja. Saya harap mereka bisa melanjutkan hingga tuntas," kata wanita yang bergabung dengan KSP Indosurya sejak 2018 itu.

Dia juga mendukung berlanjutnya operasi KSP secara normal dan berharap pengurus KSP Indosurya bisa kembali mengembalikan kepercayaan anggota dan juga masyarakat luas dengan memenuhi perjanjian damai.

Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia mengatakan hingga saat ini sudah sekitar 750 orang anggota yang dilakukan pencairan dana. Ia menegaskan saat ini tidak ada masalah dalam pengurusan dana anggota.

"Pencairan sesuai tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki anggota koperasi. Untuk pemilik dana di bawah Rp500 juta, pencairan paling lama adalah tiga tahun," ujar Sonia.

Sonia menjelaskan jika anggota meninggal maka pengurus KSP membutuhkan dokumen legalitas yang menyatakan ahli warisnya yang berhak mendapatkannya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menanggapi positif langkah homologasi antara pengurus koperasi dan anggota KSP Indosurya.

Menurutnya, perdamaian dan pelunasan perjanjian adalah langkah yang harus ditempuh.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved