Viral di Media Sosial
Viral Video Pengamen Anak Maksa Minta Uang Gebuk Mobil dan Berkata Kotor, Reaksi Dinsos DKI Disorot
Di media sosial Instagram, viral video yang merekam tindakan premanisme seorang pengamen.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
"Rata-rata saya bisa dapat Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu. Itu buat makan anak bini saya, buat dia-dia orang," ucap Indo.
Lima Manusia Silver Terjaring Razia

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara menertibkan manusia silver yang beroperasi di ruas jalan yang ada di Jakarta Utara, Senin (7/9/2020).
Hasilnya, lima orang manusia silver terjaring dalam razia kali ini.
"Ada lima orang manusia silver yang terjaring," kata Pengendali Satpol PP Jakarta Utara, Muri, di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lima orang manusia silver itu terjaring dari beberapa titik tempat mereka biasa beroperasi, seperti di Jalan Kelapa Hybrida, Kelapa Gading, Jakarta Utara, serta di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah terjaring, mereka dibawa ke tempat penampungan di GOR Tanjung Priok untuk didata.
"Untuk yang ada keluarga, nantinya keluarga akan kita panggil, nanti akan ada asesmen dari Sudin Sosial Jakarta Utara," kata Muri.
"Bila keluarganya tidak ada, akan kita bawa ke panti, atau dilarikan ke orang tua dengan surat bermaterai Rp 6.000, pertanggungjawaban dari pihak keluarga," imbuh dia.
• RS Rujukan Corona Hampir Penuh, Anies Baswedan Sebut Situasi Covid-19 di DKI Mengkhawatirkan
• 40 Hari Tiduri Kuburan Istri, Sang Suami Ditemukan Warga Asyik Melamun di Kamarnya
• Diduga Bunuh Diri, Wanita 77 Tahun Tewas Terjatuh dari Apartemen di Jakarta Selatan
penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan manusia silver.
"Pertama mengganggu di lampu merah atau di perempatan jalanan, karena sering penjambretan, penodongan itu banyak masyarakat melapor melalui Satpol PP DKI Jakarta dan Jakarta Utara, makanya kita tindaklanjuti," ucap Muri.
Muri menuturkan, penertiban ini berlandaskan kepada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Dalam kesempatan ini, lanjut Muri, Satpol PP bekerjasama dengan Sudin Sosial Jakarta Utara juga menertibkan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Kita juga tertibkan PMKS dan lain-lain yang menjadi penyakit masyarakat Jakarta Utara," ucap Muri.