Pilkada Kota Tangsel
Data Sementara, Sebanyak 41.608 Pemilih pada Pilkada Tangsel Berstatus Janda dan 6.617 Pemilih Duda
Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, mayoritas berstatus sudah kawin
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, mayoritas berstatus sudah kawin.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Tangsel Divisi Program Data dan Perencanaan, Ajat Sudrajat, saat ditemui di kantornya, di bilangan Jalan Raya Serpong, Setu, Selasa (22/9/2020).
Dari jumlah total DPS sebanyak 924.602 orang, 608.708 di antaranya berstatus sudah kawin.
"Yang sudah kawin jumlahnya 608.708. Laki-lakinya 294.830, perempuannya 313.878," ujar Ajat.
Sedangkan jumlah pemilih yang berstatus belum kawin sebanyak 274.286 orang.
"Yang belum kawin, 274.286. Laki-lakinya 154.177, perempuannya 120.109," ujarnya.
• KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS
• Pemilih Pilkada Tangerang Selatan, Mayoritas Usia 40 Sampai 60 Tahun
• KPU Tangerang Selatan Habiskan Rp 87 Juta untuk Swab Test Seluruh Pegawainya
Sementara, pemilih yang berstatus pernah kawin, atau janda dan duda, jumlahnya sebanyak 41.608 orang.
Jumlah janda lebih banyak, yakni 34.991 orang, sedangkan pemilih berstatus duda sebanyak 6.617 orang.
"Nah ini yang pernah kawin, jumlahnya 41.608, laki-lakinya 6.617, perempuannya 34.991," ujarnya.
Data tersebut akan terus diperbarui sampai akhirnya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Iya ini kita perbarui terus, yang pasti nanti kalau sudah DPT," ujarnya.