Mapolsek Ciracas Dirusak
Berkas Perkara Prada MI Segera Dilimpahkan kepada Oditur Militer II/08 Jakarta
Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat segera melimpahkan berkas perkara tersangka Prada MI kepada Oditur Militer II/08 Jakarta
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Dodik menjelaskan, tersangka baru tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD).
Namun, Dodik tak menyebut nama atau inisial dan satuan mana.
"Jumlah tersangka oknumTNI saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak 5 orang personel dimintai keterangan," jelasnya.
"Dari lima orang personel itu, satu orang dinaikan sebagai tersangka," lanjutnya.
Dia mengatakan, penambahan tersangka ini berasarkan hasil penyidikan sejak 16 hingga 22 September 2020.
Dari matra AD, lanjut Dodik, penyidik telah memeriksa 95 orang personel yang terdiri dari 39 satuan.
Penyidik pun telah memasuki tahap pemberkasan terhadap para tersangka perusakan itu.
"Penyelidikan masih terus berjalan. Sampai perkara ini semua selesai," tutur Dodik.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jendral Eddy Rate Muis, menjelaskan tersangka dari luar matra AD masih delapan orang.
Total jumlah tersangka yang dijerat kasus perusakan Mapolsek Ciracas berjumlah 66 orang.
"Oknum prajurit yang sudah diperiksa 125 orang. Ditetapkan tersangka 66 orang, dari matra Angkatan Darat 58 orang, dari Angkatan Laut tujuh orang, dan Angkatan Udara satu orang," jelas Eddy, pada kesempatan yang sama.