Derita Jefri Sebelum Dibunuh Karena Utang Judi Game Online Rp766 Juta, Diduga Oknum Aparat Terlibat
Jasad Jefri Wijaya ditemukan warga pada Jumat pagi (18/9) di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Jefri Wijaya alias Asiong (39) warga Sunggal, Medan, Sumatera Utara, mengalami sejumlah penderitaan sebelum dibunuh sadis.
Jasad Jefri Wijaya ditemukan warga pada Jumat pagi (18/9) di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Terdapat enam orang sipil yang diduga terlibat pembunuhan itu.
Selain itu, terdapat seorang oknum aparat yang terlibat pula.
TONTON JUGA:
Meski demikian, pihak kepolisian enggan memberitahu detailnya.
• Sejarah Hari Ini, Sang Legenda Nyaris Antar Persija Jakarta Menang Kontra Arema FC
Kronologi
Kasus ini bermula dari utang seseorang bernama Dani kepada Edy Siswanto Rp 677 juta. Utang itu dari perjudian game online.
Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.
Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut. Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.
Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri. Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.
• Sopir Pribadi Bongkar Sifat Asli Nia Ramadhani & Ardi Bakrie: Mudah-mudahan Makin Harmonis
Mereka kemudian memancing Jefri dengan transaksi jual beli mobil karena sebelumnya di media sosial, korban berencana menjual mobilnya.
Salah satu tersangka berhasil mengajak Jefri keluar untuk transaksi. Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai.
Jefri menghubungi salah satu tersangka dan mengajak bertemu di salah satu lokasi untuk transaksi jual beli mobil pada Senin (14/9/2020).
Di hari itu Jefri diculik dan dibawa keliling oleh para pelaku. Mereka juga sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.