''Jangan Menangis Ayah Sudah Tua, Ayah Tidak Takut Masuk Penjara''
"Ayah sudah melakukannya. Jangan menangis. Ayah sudah tua. Ayah tidak takut masuk penjara." Ucapan Tan Nam Seng tiga tahun silam terkabul.
Dari balik telepon seluler, Tan menghubungi putrinya Sherly sekaligus istri Tuppani.
Tanpa memberikan perlawanan, Tan membiarkan polisi membawanya.
Dia mengaku bersalah telah menghabis menantunya di pengadilan.
Sepanjang proses pengadilan, Tan berulang mengatakan perbuatannya bukti kasih sayang ayah kepada putrinya.
Ia depresi karena diliputi kecemasan akan nasib kehidupan putrinya, disertai konflik dengan Tuppani.
Tiga tahun berlalu setelah pembunuhan di pusat distrik bisnis, Tan divonis 8,5 tahun penjara.
Menurut laporan The Straits Times, Pengadilan Tinggi Singapura memastikan pebisnis berusia 72 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Tuppani.
• Terjawab Mayat Pria Berbaju Koko di Sumur Belakang Rumah Kosong, Sang Istri Sempat Curhat di Medsos
“Ayah sangat mencintai keluarganya. Tidak ada yang ingin hal ini terjadi,” ujar Shyller setelah mengetahui vonis yang harus dijalani ayahnya.
Akhirnya, pebisnis tusuk menantu hingga tewas, itu kini harus menjalani hidupnya di balik penjara.

Konflik Mertua dan Menantu
Tindakan Tan terhadap Tuppani tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.
Investigasi otoritas kepolisian Singapura mendapati bahwa Tan adalah mertua Tuppani.
Tan rupanya sudah lama memendam kemarahan mengenai perlakuan Tuppani terhadap istrinya, Syhller, sekaligus putri Tan.
Pelaku menyebut Tuppani, yang sudah dianggapnya sebagai putra sendiri, telah mengkhianatinya.
Persidangan menyatakan, keluarga Tuppani termasuk ibu dan adiknya tinggal di rumah Tan.