Pilkada Kota Depok
Pilkada Kota Depok 2020: Pradi-Afifah Nomor Urut I, Idris-Imam Nomor Urut 2
Hasilnya, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mendapatkan nomor urut dua, dan Pradi Supriatna-Afifah Alia mendapatkan nomor urut satu.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menyelesaikan Rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.
Diwartakan sebelumnya, para Calon Wakil Wali Kota Depok diminta maju terlebih dahulu untuk mengambil undian yang berupa nomor.
Hasil dari undian tersebut, Imam Budi Hartono mendapat nomor 30, sementara Afifah Alia mendapat nomor 50.
Dari hasil itu, maka Mohammad Idris berkesempatan lebih dulu mengambil nomor urut pesert Pilkada, baru setelah dilanjut oleh Pradi Supriatna.
• Klinik Aborsi di Cempaka Putih Layani 5 Pasien Dalam Sehari, Keuntungannya Capai Puluhan Juta
• Pemprov DKI Kembali Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19, Ini Rinciannya!
• Ditegur Luhut Karena Perlihatkan Video Kerumunan Pendaftaran Pilkada, Najwa Shihab Bereaksi Pedas
Hasilnya, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mendapatkan nomor urut dua, dan Pradi Supriatna-Afifah Alia mendapatkan nomor urut satu.
"Menetapkan nomor urutan daftar pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020. Nomor urut satu pasangan calon Pradi Supriatna dan Afifah Alia, Nomor urut dua Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono," kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, di Multi Function Hall Perumaha Raffles Hills, Harjamukti, Cimanggis, Kamis (24/9/2020).
Nana menuturkan, keputusan ini pun berlaku sejak tanggal ditetapkan.
"Nomor urutan dan daftar pasangan peserta telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu digunakan untuk mencatat surat suara, keperluan kampanye dan dipasang di setiap tempat pemungutan suara pada hari pemungutan suara," pungkasnya.