Virus Corona di Indonesia

Satu Karyawan Positif Covid-19, Satu Gedung di Area Indomobil Tower Ditutup Sementara 

Semua perusahaan yang ada di tower tersebut harus tutup sementara waktu guna pembersihan dan penyemprotan

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Penutupan sementara di Tower 4 Indombil Tower, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Satu karyawan terkonfirmasi positif Covid-19, satu gedung di area perkantoran Indomobil Tower, Jatinegara, Jakarta Timur ditutup sementara.

Usai mendapatkan laporan dari pihak manajemen Indomobil Tower, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP Jakarta Timur serta Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur datang ke Tower 4.

Setelah berbincang di sebuah kantor jasa keuangan, akhirnya penyegelan segera dilakukan.

"Kami semua satgas covid-19 berada di Indomobil Tower karena terdapat informasi bahwa karyawannya terdampak covid-19 dari Indomobil Finance. Sehingga sesuai aturan Pergub 88 harus memberhentikan operasional perusahaannya selama 3x24 jam," kata Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi di lokasi, Kamis (24/9/2020).

Galuh melanjutkan, semua perusahaan yang ada di tower tersebut harus tutup sementara waktu guna pembersihan dan penyemprotan disinfektan.

Sehingga, penutupan akan dilakukan mulai Jumat, Sabtu, Minggu.

"Sebenarnya yang kena memang hanya satu orang. Tapi ini upaya kami untuk mencegah covid -19. Tentu dengan diberhentikan operasional maka tentu perusahaan bisa melakukan disinfektan sehingga ini upaya kita untuk memutus mata rantai Covid-19," jelasnya.

Sementara itu, Pengelola Gedung Indomobil Tower, Anjar memastikan perusahaan akan mematuhi aturan yang ada.

Cara Alami Mengobati Hernia Tanpa Operasi, Gunakan Ramuan Obat Tradisional Ini

Jelang Musim Hujan, DKI Baru Buat 3.000 Sumur Resapan dari Target 300 Ribu

Camat Cakung Bantah Adanya Klaster Penularan Covid-19 Akibat Acara Pernikahan 

Sesuai dengan aturan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan dan perusahan akan dibuka kembali pada Senin (21/9/2020).

"Komitmen dari manajemen, kami mematuhi aturan. Akan tutup selama 3 hari, karena melihat kesehatan karyawan," pungkas Anjar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved