Pilkada Kota Tangsel

Keponakan Prabowo Nyalon Pilkada Tangsel, Hartanya Rp 23 Miliar, Ini Rinciannya

Rahayu Saraswati memiliki 12 bidang tanah di sejumlah wilayah yang totalnya senilai Rp 19.338.083.000

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, hanya sendiri, datang tanpa pasangannya, Muhamad pada saat pengambilan nomor urut Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 di Ballroom Swiss-belhotel, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 14.00 WIB, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, sebagai syarat calon untuk mengikuti Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Seperti diketahui, Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu merupakan calon wakil wali kota, berpasangan dengan Muhamad, calon wali kotanya.

Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura, serta didukung partai non-parlemen, Perindo, NasDem, Garuda dan Berkarya.

Diunduh dari elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (25/9/2020), total kekayaan Saraswati tercatat sejumlah Rp 23.771.853.608.

Saraswati memiliki 12 bidang tanah di sejumlah wilayah yang totalnya senilai Rp 19.338.083.000:

1. Tanah seluas 200 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 38.400.000;

2. Tanah dan bangunan seluas 217 m2/278 m2 di Jakarta Timur , Hibah tanpa akta Rp 1.832.225.000;

3. Tanah dan bangunan seluas 242 m2/200 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 4.551.250.000;

4. Tanah seluas 149 m2 di Bandung, hibah tanpa akta Rp 102.886.000;

5. Tanah seluas 350 m2 di Bandung, hibah tanpa akta Rp 57.172.000;

6. Tanah seluas 1095 m2 di Kebumen, hibah tanpa akta Rp 109.695.000;

7. Tanah dan bangunan seluas 146 m2/120 m2 di Kebumen, hibah tanpa akta Rp 64.212.000;

8. Tanah dan bangunan seluas 121 m2/121 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.029.220.000;

9. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/80 m2 di Bekasi, hibah tanpa akta Rp 254.600.000;

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved