Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Tempat Isolasi Berbayar di Hotel Bagi Warga Mampu

Pemprov DKI Jakarta bakal menyiapkan sejumlah Hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Fasilitas kamar di The Green Hotel Bekasi yang akan dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal menyiapkan sejumlah Hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti dalam webinar yang disiarkan kanal youtube BNPB Indonesia pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

“Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan persatuan asosiasi hotel menyiapkan beberapa hotel yang secara mandiri masyarakat bisa pilih, sehingga bisa isolasi dilakukan di hotel,” ucapnya.

Namun, hotel yang disediakan Pemprov DKi ini berbeda dengan yang disiapkan pemerintah pusat.

Pasalnya, warga yang bakal menjalani isolasi di hotel-hotel bakal tetap dikenakan biaya atau tidak gratis.

“Tentu ini berbeda dengan hotel yang disiapkan pemerintah. Jadi, ada hotel yang memakai fasilitas pemerintah gratis, tapi ada juga hotel yang disiapkan utnuk masyarakat yang mampu,” ujarnya.

“Karena kami tahu masyarakat DKI kan heterogen, mulai yang status ekonomi tinggi sampai yang butuh bantuan,” sambungnya.

Selain untuk menambah kapsitas tempat tidur isolasi, kebijakan ini juga diambil demi menumbuhkan perekonomian, khususnya di sektor perhotelan.

Pasalnya, sejak Covid-19 mewabah di Indonesia, perhotelan menjadi salah satu sektor yang sangat terpukul.

“Kami satu sisi membantu menumbuhkan ekonomi sektor hotel sebagai bagian dari mempermudah warga melakukan isolasi,” kata Widyastuti.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun berharap, warga yang terpapar Covid-19, namun tak menunjukkan gejala tak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Karena kadang di rumah mungkin khawatir menularkan anggota keluarga yang lain,” tuturnya.

Hotel Sifaana Margonda

Hotel Sifaana di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok, Sealasa (22/9/2020).
Hotel Sifaana di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok, Sealasa (22/9/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Hotel Sifaana di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok, bersedia menjadi lokasi karantina pasien Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved