Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Ubah Lagi Kebijakan, Isolasi Mandiri Sekarang Boleh di Rumah  

Padahal, isolasi mandiri di rumah sebelumnya sempat dilarang untuk menghindari bertambah banyaknya klaster keluarga di ibu kota.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kembali mengubah kebijakannya soal isolasi mandiri di rumah bagi warga yang terpapar Covid-19.

Padahal, isolasi mandiri di rumah sebelumnya sempat dilarang untuk menghindari bertambah banyaknya klaster keluarga di ibu kota.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, warga yang boleh menjalani isolasi mandiri di rumah yang tidak menujukan gejala.

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Tempat Isolasi Berbayar di Hotel Bagi Warga Mampu

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran, kalau tanpa gelaja jangan di RS, tanpa gejala isolasi mandiri,” ucapnya dalam webinar yang disiarkan kanal youtube BNPB Indonesia pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

Sedangkan, ruang isolasi yang ada di 67 rumah sakit rujukan Covid-19 hanya diperuntukan bagi pasien dengan gejala sedang hingga kritis.

Kebijakan ini diambil menyusul semakin menipisnya kapasitas ruang isolasi yang ada di RS rujukan Covid-19.

Dari 4.812 tempat tidur isolasi yang disediaka, kini tingkat keterisiannya telah mencapai 81 persen atau tersisa 19 persen saja.

“Bukan enggak boleh (isolasi mandiri) di RS, bukan enggak sayang sama warga kita, bukan. Tapi kita pilah, yang di rawat di RS yang bergejala sedang, berat, dan kritis,” ujarnya.

Meski kembali mengizinkan isolasi mandiri dilakukan di rumah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Sebelum menjalani isolasi mandiri di rumah pun warga yang terpapar Covid-19 harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat.

“Mekanismenya tentu rumahnya memadai dengan ventilasi memadai dan pencahayaan cukup. Nanti, tim puskesmas akan mengasesmen oh iya rumahnya memang memadai,” kata dia.

Kemudian, selama menjalani isolasi mandiri, warga yang terpapar Covid-19 juga harus menggunakan alat mandi dan makan yang terpisah dibandingkan keluarga lainnya.

“Di dalam rumah juga harus tetap pakai masker, karena kalau keluar kamar ketemu dengan anggota keluarga yang lain,” tuturnya.

Pendampingan oleh pihak puskesmas setempat pun bakal terus diberikan selama warga tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Tentunya, bantuan bukan selalu hadir di rumah tersebut, tapi konsultasi yang disiapkan teman-teman puskesmas dan juga dukungan dari gugus RW setempat untuk menjaga warganya bisa melakukan isolasi mandiri dengan sukses,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved