19 Aplikasi yang Bisa Diakses dengan Kuota Belajar dari Kemendikbud, Pelajar Wajib Tahu!

Berikut daftar 19 aplikasi yang dapat diakses dengan kuota belajar, apa saja? Simak ulasannya.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Proses pembelajaran jarak jauh murid Global Islamic Labschool Kalimulya, Cilodong, Kota Depok. 

Rincian Bantuan

- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

- Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Butuh Informasi Soal Bantuan Kuota Kemendikbud? Berikut Link yang Dapat Diakses

Penyaluran kuota gratis dari Kemendikbud

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.

Berikut jadwal penyaluran kuota internet:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Ainun juga mengajak agar seluruh masyarakat ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota gratis.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud," pesan Ainun.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved