Penumpang Dilecehkan Tenaga Medis

Ini Dugaan Motif Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta

Tak hanya itu, EF juga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test sebagai syarat terbang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Diduga motif oknum dokter tersangka pemerasan dan pelecehan seksual di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta karena masalah uang.

Tersangka yang diketahui bernisial EF tersebut sebelumnya viral lantaran melecehkan LHI penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu, EF juga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test sebagai syarat terbang.

Kepada penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta, EF mengaku memang meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus bisa merubah hasil tes rapidnya yang semula reaktif, menjadi non reaktif.

"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Dari pengakuan korban LHI yang ditulisnya di akun media sosial Twitter, tersangka meminta sejumlah uang kepadanya.

Akhirnya, korban mentransfer uang senilai Rp 1.4 juta ke rekening tersangka. 

Padahal, tersangka dibayar sekitar Rp 350 ribu lebih untuk sekali shift di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebagai tenaga medis rapid test.

"Uangnya untuk apa, besok ya, kita akan rilis," ungkap Alexander.

Kendati demikian, EF sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pendalaman lebih lanjut.

Menurut Alexander, EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).

"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.

Kendati demikian, Alexander enggak memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.

"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Alexander.

Kini, EF langsung digiring ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan secara mendalam soal kasus yang menimpanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved