Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Petugas Rapid Test Mesum
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika mendukung penuh penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa ini.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG – PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II (Persero) mengapresiasi jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah menangkap tersangka kasus pemerasan dan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta.
Tersangka adalah oknum tenaga medis yang melakukan layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dalam keterangannya mendukung penuh penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta atas penangkapan terhadap oknum tenaga medis yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan. Oknum tersebut sangat merugikan bagi banyak pihak,” jelas Adil, Minggu (27/9/2020).
PT Kimia Farma Diagnostika juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara resmi ke PT Angkasa Pura II atas adanya kejadian ini.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan dukungan akan selalu diberikan kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Apa yang dilakukan oknum tenaga media yang bekerja untuk penyedia layanan rapid test ini sangat merugikan bagi penumpang yang menjadi korban, dan juga merugikan Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. PT Angkasa Pura II dan mitra kerja bersama-sama harus selalu berupaya menjaga nama baik dan reputasi Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus Haryadi mengatakan Bandara Soekarno-Hatta memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali.
“Secara internal kami memastikan untuk menjaga agar kejadian seperti ini yang juga sangat merugikan penumpang pesawat mau pun pengunjung bandara tidak berulang,” pungkas Agus Haryadi.
Sementara, oknum dokter mesum sekaligus pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta berhasil diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).
"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.
Kendati demikian, Alexander enggak memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.