Balita Bertahun-tahun Dianiaya Pacar Ibu Sampai Tewas, Pelaku Kesal Lihat Wajah Korban Mirip Ayahnya
Selama kurang lebih 2 tahun, balita berusia 4,5 tahun berinisial AF, harus menahan derita.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Jengkel karena (wajah) anak (korban) mirip dengan ayahnya,"
"Pelaku ini seperti punya dendam dengan suami (ibu korban) yang sah," ungkap Sri Pujo.
JT telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, pria berusia 26 tahun itu sudah ditahan di Mapolres Sleman.
Atas perbuatannya, JT dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun.
Peristiwa nahas lainnya dialami bocah berusia 8 tahun.
Yunus Oematan (48) hanya tertunduk lesu saat polisi membeberkan aksi kejahatannya.
Dia dibekuk aparat Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan lantaran mencabuli bocah berusia delapan tahun yang masih tetangganya pada Minggu (13/9/2020) sekira Pukul 19.30 WIB.
Aksi bejat itu dilakukannya di rumah korban saat tersanngka bermodus menumpang mengecas ponselnya.
Saat itu di rumah korban memang sepi karena orangtua korban dan warga sekitar menghadiri hajatan di salah satu rumah warga.
Pada saat tersangka mendatangi rumah korban untuk menumpang mengecas ponsel, korban yang saat itu masuk ke dalam rumah membuat tersangka muncul niat bejatnya.
Kemudian korban yang mendekati tersangka langsung dicabuli.
"Pelaku saat itu langsung memeluk korban dari belakang dan menggendong korban dengan posisi tangan kanan pelaku memeluk tubuh korban dari belakang. Sedangkan tangan kiri pelaku berada di bawah kemaluan korban yang dibatas dengan celana koran dan mencium pipi sebelah kiri korban sebanyak satu kali," kata Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni, Rabu (16/9/2020).
Aksi tersangka akhirnya diketahui oleh keluarga korban saat korban berteriak karena tak senang akibat perbuatan tersebut.
Awalnya tersangka sempat membantah bahwa telah mencabuli korban.