Gerak-Gerik Mencurigakan, Pria di Depok Diamankan Polisi Lantaran Diduga Membawa Sabu

Polisi berhasil mengamankan seseorang atas kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Jumat (25/9/2020) di Jalan Kalimantan, Beji, Kota Depok

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Polisi berhasil mengamankan seseorang atas kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Jumat (25/9/2020) di Jalan Kalimantan, Beji, Kota Depok.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab, menjelaskan, tertangkapnya pelaku yang berinisial AT (43) ini berawal ketika pihaknya tengah melakukan observasi lapangan.

Ketika tengah observasi lapangan, pihaknya pun mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian.

“Ketika kami dekati keduanya kabur, satu berhasil kami amankan atas nama berinisial AT. Setelah itu kami lakukan penggeledahan,” ujar Ibrahim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/9/2020).

Bawaslu Depok Minta Media Massa Hentikan Penayangan Iklan Kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil

BNN Sita 87 Kg Sabu dan 70 Ribu Ekstasi: Ada dari Anggota DPRD dan Napi

Polisi Ringkus Lansia Pengedar Sabu, Simpan Barbuk Senilai Rp 2,5 Miliar di Pamulang

Hasil penggeledahan, Ibrahim berujar pihaknya menemukan sebungkus rokok yang sempat dibuang oleh pelaku.

Saat diperiksa, petugas pun menemukan sebuah plastik klip berukuran kecil, dengan semacam serbuk kristal didalamnya.

“Isi bungkusan plastik bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Sukmajaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Terakhir, Ibrahim berujar bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh pihaknya, dan tengah memburu keberadaan terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved