Antisipasi Virus Corona di DKI

Jadi Tempat Isolasi bagi Pasien Covid-19, Hotel Ibis Style dan U Stay Tak Lagi Terima Tamu

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, dua hotel tempat isolasi warga terpapar Covid-19 tak lagi menerima tamu

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kondisi kamar yang jadi tempat isolasi mandiri di Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani memastikan, dua hotel yang telah disulap menjadi tempat isolasi warga terpapar Covid-19 tak lagi menerima tamu.

Pasalnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI telah menyewa seluruh ruangan yang ada di ruangan itu untuk penanganan Covid-19 di ibu kota.

"Sudah full Covid, jadi sudah tidak menerima tamu umum lagi. Itu memang oleh Kemenpar dikontrak full untuk seluruh Covid-19," ucapnya, Senin (28/9/2020).

Selain dua hotel ini, Fify menyebut, pemerintah pusat tengah menyiapkan 16 hotel lainnya di ibu kota yang bakal disulap menjadi tempat isolasi.

Pemerintah Sulap Hotel Ibis Style dan U Stay Jadi Tempat Isolasi Khusus Covid-19 di Jakarta

Investor Bangun Hotel Taraf Internasional, Bupati Petrus: Dioperasikan Oleh Putera-Puteri Bintuni

Perketat Protokol Kesehatan, Hotel Sofyan Maksimalkan Layanan Room Service

Nantinya, seluruh biaya isolasi di hotel-hotel bakal ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Rencana ada 18 hotel (jadi tempat isolasi), sekarang baru running dua dan memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," ujarnya dalam video yang disiarkan di kanal youtube BNPB Indonesia.

Hotel-hotel nantinya bakal dijadikan lokasi alternatif bila kapasitas Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran penuh.

"Jadi, bukan pasien yang menentukan, saya mau di sini atau di situ. Tapi, apabila kita melihat kapasitas flat isolasi mandiri Kemayoran sudah mulai full, baru kami alihkan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat telah menyulap dua hotel di Jakarta sebagai lokasi isolasi terkendali.

Kedua hotel itu ialah Hotel Ibis Style Mangga Dua, Jakarta Utara dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, kedua hotel ini total memiliki kapasitas 352 tempat tidur.

"Ibis Style untuk wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Kapasitasnya 212 tempat tidur," tuturnya.

"Lalu, U Stay kapasitas 140 tempat tidur untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," sambungnya.

Pemprov DKI sendiri telah menetapkan tiga lokasi sebagai tempat isolasi terkendali bagi warga yang terpapar Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved