Antisipasi Virus Corona di DKI

Satpol PP akan Menyegel Pusat Kuliner di Jagakarsa yang Sembunyikan Pengunjung Makan di Tempat

Satpol PP Kecamatan Jagakarsa akan mendatangi pusat kuliner di Jalan Durian yang menyembunyikan pelanggan makan di tempat

Istimewa/Dok.Polsek Jagakarsa
Polisi menggerebek pusat kuliner di Jagakarsa yang menyediakan layanan makan di tempat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Satpol PP Kecamatan Jagakarsa akan mendatangi pusat kuliner di Jalan Durian yang menyembunyikan pelanggan makan di tempat, Senin (28/9/2020).

Kedatangan Satpol PP adalah untuk melakukan penyegelan di pusat kuliner tersebut.

"Nanti malam kita segel. Siang kan belum buka dia," kata Kasatpol PP Jagakarsa, Yahya, saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Yahya mengakui pusat kuliner tersebut lepas dari pengawasan petugas.

"Itu bangunan baru yang di belakang. Kita sudah sempat cek, tapi di bagian depan," ujar dia.

Sebelumnya, petugas gabungan Polisi dan TNI menggerebek pusat kuliner di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (26/9/2020) malam.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, mulanya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi acara kumpul-kumpul di pusat kuliner tersebut.

Pusat Kuliner Sembunyikan Pengunjung, Camat Jagakarsa: Terus Terang Kecolongan

Polisi Gerebek Pusat Kuliner di Jagakarsa yang Sembunyikan Pengunjung

Sebelum Longsor, Pemilik Kios Makanan di Jagakarsa Rasakan Tanda-tanda Ini

Jajaran Polsek Jagakarsa bersama TNI pun mengecek lokasi.

"Jadi waktu kita datang memang agak sepi, tapi pas pak Danramil melihat ke belakang ada banyak kendaraan dan posisi pintu tertutup," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).

Petugas yang curiga memutuskan untuk membuka gerbang pusat kuliner itu.

"Ternyata setelah kita buka pintu gerbangnya memang terdapat banyak warga masyarakat yang makan dan berkumpul," ujar Eko.

Tak kurang dari 50 orang yang mayoritasnya muda-mudi tengah asyik berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Petugas kemudian meminta orang-orang di dalamnya menyerahkan kartu identitas untuk didata.

"Sementara kita data. Kita periksa pemilik dan pengelola. Kalau untuk penutupan tempat usaha itu domainnya Satpol PP," kata Eko.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved