Antisipasi Virus Corona di DKI
Belum Ada Kajian Ilmiah, Pemprov DKI Larang Restoran Buka Layanan Makan di Tempat Selama PSBB Ketat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti mengaku belum memiliki kajian ilmiah soal potensi penularan Covid-19 di restoran atau tempat makan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (1/9/2020).
“Kalau restoran belum ada (klaster Covid-19), karena kami turut menjaga agar tidak menyebar. Kami sendiri kan juga takut dan hati-hati,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Apalagi, restoran di mal dan hotel protokolnya kan double,” sambungnya menjelaskan.
Surat permohonan ini pun diakui Emil telah dilayangkan kepada Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
“Kami sudah menyampaikan (surat permohonan izin) dari badan pengurus pusat PHRI. Sekarang belum ada jawaban, tapi tahu-tahu PSBB diperpanjang lagi sampai 11 Oktober,” kata dia.