Dapat Telepon Keponakan Hendak Diperkosa, Tak Lama Paman Lihat Korban Lari Menjerit dari Kebun Sawit
Seorang paman menerima telepon dari keponakannya berinisial ES (13). Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini mengadu ke paman hendak diperkosa.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang paman menerima telepon dari keponakannya berinisial ES (13).
Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini mengadu ke paman hendak diperkosa.
"Om cepet ke sini, aku mau diperkosa," kata ES lewat sambungan telepon ke Sukardi, pamannya, dilansir dari TribunMedan pada Selasa (29/9/2020).
Tak hanya itu, ES mengaku sudah mau dibuka celananya oleh diduga pelaku pria paruh baya berinisial S.
Setelah menerima telepon, tak lama Sukardi melihat keponakannya tersebut berlari sambil menjerit dari arah kebun sawit.
• Detik-detik Wafatnya Bocah yang Viral Lantunkan Ayat Al-Quran di RS, Baim Mendadak Drop Dalam 2 Jam
ES rupanya berusaha menyelamatkan diri ke arah jalan raya.
"Bukan orang sini pelakunya," kata Sukardi.
Pelaku berusia 54 tahun itu merupakan warga Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ia nyaris tewas diamuk massa di Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan karena diduga hendak memperkosa ES.
Insiden tersebut dijelaskan Junaidi, Kepala Dusun II, Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring.
Mulanya, ES tengah menjaga lembu milik orangtuanya yang ada di lahan perkebunan sawit.
Saat itu, lokasi perkebunan tersebut memang sepi.
Pelaku diduga sudah mengintai ES lalu mengandap-endap mendatangi korban.
• Dianiaya Ayah Lalu Ditinggalkan Ibu, Begini Nasib Bocah yang Viral Ditemukan dengan Secarik kertas
Tak lama kemudian, aksi tersebut diduga dilakukan pelaku.
Follow juga:
Namun, ES menjerit yang kemudian didengar masyarakat.
"Setahu saya tadi setelah warga lapor, katanya ada yang mau perkosa anak,"
"Bapak ini pas mau ditanyai, kok terus lari, jadi dikejar sama massa,"
"Korbannya anak perempuan," kata Junaidi.
Menurut informasi, pria paruh baya itu sudah dua kali terlihat mondar-mandir di lokasi.
• Sebelum Wafat, Bocah yang Viral Lantukan Al-Quran saat Terbaring di RS Minta Orangtuanya Harus Kuat
Namun, tak satu pun warga yang mengenal sosok terduga pelaku itu.
Saat diamankan, dari tangan terduga pelaku didapati sebuah map hijau berisi dokumen laporan pencopetan yang dikeluarkan Polsek Medan Barat dengan indentitas SP (54) warga Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Diduga, data yang terdapat di map tersebut merupakan identitas pelaku.
"Bukan warga sini dia. Kalau korban ini masih kelas 2 SMP," kata Junaidi.

Pascakejadian, petugas Sat Reskrim Polres Asahan tiba di lokasi.
Polisi kemudian mengamankan Suparman dari kepungan masyarakat.
Sementara itu, ES bersama orang tuanya ikut dibawa petugas ke Polres Asahan guna membuat pengaduan atas peristiwa yang menimpanya.
Bunuh dan perkosa jasad bocah 10 tahun
Peristiwa lainnya terjadi di Sumatera Selatan.
Pelajar berinisial AW (18) tega membunuh dan memerkosa jasad bocah perempuan berusia 10 tahun.
Aksinya itu dilakukan di perkebunan karet, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaen Muratara (Musi Rawas Utara), Sumatera Selatan.
Kapolsek Nibung AKP Denhar peristiwa kejinya itu terkuak setelah adanya laporan anak berinisial IC hilang pada 24 September 2020.
Setelah ditelusuri, dua hari kemudian terdapat penemuan jasad anak perempuan.
TONTON JUGA:
"Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat anak perempuan," kata AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).
• Beasiswa Kuliah Diploma dan S1 di Korea, Simak Persyaratan dan Panduan Lengkap Daftarnya!
Setelah mendapat informasi, anggota piket Reskrim dan SPK Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba di TKP didapati mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.
FOLLOW JUGA:
Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
• Beasiswa S2 Universitas Bergengsi Belanda Dibuka, Ada Bantuan Kuliah 15 Ribu Euro, Ini Syaratnya
Berdasarkan penyelidikan, pihak kepolisian menangkap pelaku AW (18) yang merupakan keluarga dekat korban.
AKP Denhar menjelaskan, peristiwa pembunuhan berawal ketika IC berjalan kaki seorang diri untuk menyusul sang ibu yang ada di dalam kebun.
Saat itu IC membawa bungkusan karung berisi sembako.

Meski demikian, di tengah perjalanan, IC bertemu AW yang menanyakan keberadaan ibu korban.
"Pelaku ini awalnya menanyakan ibu korban. Namun, korban marah sehingga membuat pelaku ini emosi," terang Denhar.
AW yang marah, langsung mengambil kayu di dalam kebun dan memukulnya di bagian belakang kepala hingga membuat korban tewas.
• Sikap Ruben ke Betrand Peto Disebut Pencitraan, Ferdy Peto Bersaksi: Cinta Mereka dari Hati Nurani
Bahkan, AW menyebutuhi IC yang sudah dalam keadaan tewas sebelum akhirnya meninggalkan korban.
Dua hari setelah kejadian, warga setempat menemukan IC yang tewas di dalam kebun.
"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal. Keluarga awalnya sempat mencari korban yang tidak pulang. Pada Sabtu kemarin baru ditemukan warga yang hendak ke kebun," imbuh Denhar.

Denhar menyatakan, setelah menangkap pelaku AW, motif pembunuhan itu dilatar belakangi dendam sehingga membuatnya menghabisi nyawa korban.
"Pelaku kesal sama ibu IC karena sering dimarahi. Karena AW pernah kepergok mencuri di rumah korban," jelas Denhar.
Atas perbuatannya, AW dikenakan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Muratara mengecam keras peristiwa ini.
• Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Dibuka, Yuk Simak Persyaratannya
"Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, miris kita mendengarnya," kata Ketua Koordinator P2TP2A Kabupaten Muratara, Rudi Hartono.
Sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak, pihaknya mengaku tak habis pikir atas perlakuan tersangka hingga tega melakukan perbuatan sekeji itu.
Apalagi tersangka masih berstatus pelajar usia 18 tahun dan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Benar-benar sadis, tega sekali, inilah pentingnya peran kita semua untuk menjaga anak dari kekerasan, apalagi kekerasan seksual," ujarnya.
Ia berharap pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan yang ada untuk memberikan efek jera.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara, mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," harapnya.
(tribunjakarta/tribunsumsel/kompas/tribunmedan)