Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Gubernur Banten Akui Penerapan PSBB Tidak Efektif
Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengakui, penegakkan PSBB, utamanya dalam hal protokol kesehatan, masih belum efektif.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sudah hampir setengah tahun Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang (Tangerang Raya) menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak pertengahan April 2020 lalu.
Namun, Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengakui, penegakkan PSBB, utamanya dalam hal protokol kesehatan, masih belum efektif.
Hal itu karena, petugas keamanan yang turun ke lapangan bergerak tidak dengan sanksi tegas, melainkan hanya berbentuk sosialisasi dan edukasi.
Menurutnya, penegakkan PSBB harus tegas dengan sanksi.
"Pak Polisi dan TNI kan selama ini sifatnya edukasi dan sosialisasi, dan ini tidak efektif. Harus ada sanksi. Dengan ada sanksi mudah-mudahan masyarakat menjadi sadar dan membangun kesadaran itu melalui ada kaidah ada norma dan ada penegakkan hukumnya."
"Ya kalau saya melihat ya tidak efektif dan dirasakan juga oleh penegak yang ada di lapangan. Sampai capek kok mereka, setiap hari juga, sampai sakit juga," papar Wahidin di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Kamis (1/10/2020).
• Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembuang Bayi Prematur di Kali Cipinang
• Kapasitas Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di Seluruh Rumah Sakit di Kota Bekasi Hampir Penuh
Wahidin mengatakan, saat ini, pihaknya tengah menggodok perumusan Peraturan Daerah (Perda) tentang PSBB.
Saat ini, Perda tersebut sedang dibahas di DPRD Banten.
"Sudah sampai ke DPRD, dari kita bersama kepolisian, telah kita sampaikan. Jadi intinya memuat sanksi," ujarnya.
Wahidin berharap dengan adanya Perda, maka menegakkan PSBB bisa lebih disiplin diterapkan dan mengintervensi penambahan kasus Covid-19.
"Diharapkan lebih tegas, karena Perda itu sebagai payung hukum penegakkan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gubernur-banten-wahidin-halim-di-kantor-pemkot-tangsel-jalan-maruga-ciputat-kamis-1102020.jpg)