Niat Puasa Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Wajib Dibaca Sebelum Menjalankannya
Pentingnya membaca niat sebelum menjalankan ibadah, juga pernah disampaikan Rasulullah Muhammad SAW. Bacaan niat puasa ganti utang ramadhan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bacaan niat puasa mengganti utang puasa ramadhan wajib dibaca sebelum menjalankannya.
Pentingnya membaca niat sebelum menjalankan ibadah, juga pernah disampaikan Rasulullah SAW.
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى....
Membayar utang puasa biasanya dilakukan orang yang meninggalkan puasa ramadhan lalu, karena mempunyai halangan.
Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa ramadhan menurut Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.
"Mambayar puasa di hukum Islam dikenal dengan qadha."
"Sebetulnya ini berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi ada halangan-halangan tertentu," ujarnya melansir Tribunnews.com berjudul "Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Doa Buka Puasa, Siapa Saja Orang yang Wajib Bayar Utang Puasa?" Dari YouTube Tribunnews.com.
"Misalnya dia ada perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit, atau sanggup berpuasa tapi dilarang yakni mereka yang haid atau nifas," jelas Shidiq.
Ia menambahkan, orang yang mempunyai halangan tersebut wajib untuk membayar utang puasanya di hari lain.
"Di dalam Al Quran, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi dituntut untuk mengqadha di hari lain," katanya.
Di dalam Al Quran disebutkan pada surah Al Baqarah: 184 sebagai berikut:
Famankana Mariidhon Aw'alaa Safarin. Fa'idhatumin Ayyamin Uqor.
Artinya
"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Orang-orang yang mendapat halangan, diwajibkan mengqadha atau membayar utang puasa setelah bulan Ramadhan.